Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman kembali memberikan rasa aman kepada 470 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Tawau, Sabah, Malaysia.
"Kamis kemarin, ada lagi 470 TKI yang dideportasi oleh Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/ASN Samarinda, Jumat.
Setelah para TKI yang dideportasi sampai di wilayah NKRI, pihaknya memberikan pengamanan, dilanjutkan dengan membantu melakukan pendataan untuk mengetahui masalah dan tindakan selanjutnya terhadap para TKI tersebut.
Ia menuturkan pemulangan 470 TKI disebabkan beberapa masalah seperti dokumen yang tidak lengkap, surat keimigrasian yang masa berlaku habis, ada yang terkena penyakit HIV/AIDS, karena tindakan kriminal, dan ada yang tersangkut masalah narkoba.
Pemulangan ratusan TKI tersebut menggunakan tiga kapal motor (KM), yakni KM Labuhan, KM Perancis, dan KM Nunukan Exprees.
Rincian TKI yang dideportasi adalah laki-laki sebanyak 327 orang, perempuan sebanyak 126 orang, anak perempuan terdapat sembilan orang, dan anak laki-laki tercatat delapan orang.
Setelah memberikan keamanan bagi mereka, selanjutnya pihaknya para TKI diberikan penyuluhan oleh Waka Polres Nunukan dan dari personil Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.
Dalam penyuluhan itu disampaikan agar selama di Nunukan, para TKI turut menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak menjadi pelaku kejahatan sehingga masyarakat setempat tidak terganggu dengan keberadaan mereka.
Dalam penyuluhan tersebut, para TKI juga diajak bersama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berkumandangnya lagu ini dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan lebih mencintai Tanah Air.
"Setelah dilakukan pendataan dan penyuluhan, selanjutnya para TKI tersebut dibawa ke Rusunawa milik Pemda Nunukan. Di sinilah mereka tinggal sementara sambil menunggu proses selanjutnya," ujarnya.
Pekan lalu, atau Jumat, 13 April, terdapat 119 TKI yang dideportasi dari Tawau, Sabah, Malaysia, ke Pelabuhan Tunon Taka menggunakana dua kapal yakni KM Mid Express dan KM Malindo Espress.
KM Mid Express mengangkut 60 TKI dengan rincian laki-laki dewasa 40 orang dan perempuan dewasa 20 orang, kemudian KM Malindo Express membawa 59 TKI dengan rincian laki-laki dewasa 48 orang dan perempuan dewasa 11 orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kamis kemarin, ada lagi 470 TKI yang dideportasi oleh Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/ASN Samarinda, Jumat.
Setelah para TKI yang dideportasi sampai di wilayah NKRI, pihaknya memberikan pengamanan, dilanjutkan dengan membantu melakukan pendataan untuk mengetahui masalah dan tindakan selanjutnya terhadap para TKI tersebut.
Ia menuturkan pemulangan 470 TKI disebabkan beberapa masalah seperti dokumen yang tidak lengkap, surat keimigrasian yang masa berlaku habis, ada yang terkena penyakit HIV/AIDS, karena tindakan kriminal, dan ada yang tersangkut masalah narkoba.
Pemulangan ratusan TKI tersebut menggunakan tiga kapal motor (KM), yakni KM Labuhan, KM Perancis, dan KM Nunukan Exprees.
Rincian TKI yang dideportasi adalah laki-laki sebanyak 327 orang, perempuan sebanyak 126 orang, anak perempuan terdapat sembilan orang, dan anak laki-laki tercatat delapan orang.
Setelah memberikan keamanan bagi mereka, selanjutnya pihaknya para TKI diberikan penyuluhan oleh Waka Polres Nunukan dan dari personil Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.
Dalam penyuluhan itu disampaikan agar selama di Nunukan, para TKI turut menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak menjadi pelaku kejahatan sehingga masyarakat setempat tidak terganggu dengan keberadaan mereka.
Dalam penyuluhan tersebut, para TKI juga diajak bersama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berkumandangnya lagu ini dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan lebih mencintai Tanah Air.
"Setelah dilakukan pendataan dan penyuluhan, selanjutnya para TKI tersebut dibawa ke Rusunawa milik Pemda Nunukan. Di sinilah mereka tinggal sementara sambil menunggu proses selanjutnya," ujarnya.
Pekan lalu, atau Jumat, 13 April, terdapat 119 TKI yang dideportasi dari Tawau, Sabah, Malaysia, ke Pelabuhan Tunon Taka menggunakana dua kapal yakni KM Mid Express dan KM Malindo Espress.
KM Mid Express mengangkut 60 TKI dengan rincian laki-laki dewasa 40 orang dan perempuan dewasa 20 orang, kemudian KM Malindo Express membawa 59 TKI dengan rincian laki-laki dewasa 48 orang dan perempuan dewasa 11 orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017