Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Surapranata memberi apresiasi terhadap pengelolaan pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.
"Perhatian Pemprov Kaltim terhadap program pendidikan khususnya guru sangat luar biasa. Banyak provinsi yang tidak lagi memberikan insentif kepada guru PNS, tetapi di Kaltim malah memberikan. Apalagi guru non-PNS juga diberikan," kata Surapranata pada penyerahan SK Penempatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS se-Kaltim di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan Kemendikbud memberi apresiasi pada kesiapan Pemprov Kaltim mengambil alih kewenangan pengelolaan pendidikan jenjang SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota.
Meskipun Pemprov Kaltim mengalami kondisi keuangan yang sulit, tetapi kesejahteraan guru non-PNS dan PNS tetap diperhatikan melalui alokasi Bosda dan pemberian insentif.
"Kebijakan Pemprov Kaltim patut menjadi contoh bagi provinsi lain. Sangat jelas, Pemprov Kaltim sangat berkomitmen dalam mendukung sukses pembangunan pendidikan, termasuk terkait dengan peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK," terang Surapranata.
Dengan peralihan kewenangan tersebut, lanjut Surapranata, provinsi lain tidak lagi memberikan insentif, termasuk daerah yang memiliki keistimewaan.
"Contohnya Provinsi Aceh dan Bali. Pasalnya, di daerah lain insentif hanya diberikan kepada guru honorer. Karena itu, pemerintah pusat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan yang dilakukan Pemprov Kaltim terkait kesejahteraan para guru," tutur Surapranata.
Apalagi, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan SK Penempatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.
"Artinya, dengan begitu guru non-PNS atau honor telah legal untuk menerima insentif maupun honor dari dana Bosda yang diberikan pemerintah. Jadi, menurut kami Kaltim patut menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menentukan kebijakan program pendidikan," jelas Surapranata. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Perhatian Pemprov Kaltim terhadap program pendidikan khususnya guru sangat luar biasa. Banyak provinsi yang tidak lagi memberikan insentif kepada guru PNS, tetapi di Kaltim malah memberikan. Apalagi guru non-PNS juga diberikan," kata Surapranata pada penyerahan SK Penempatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS se-Kaltim di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan Kemendikbud memberi apresiasi pada kesiapan Pemprov Kaltim mengambil alih kewenangan pengelolaan pendidikan jenjang SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota.
Meskipun Pemprov Kaltim mengalami kondisi keuangan yang sulit, tetapi kesejahteraan guru non-PNS dan PNS tetap diperhatikan melalui alokasi Bosda dan pemberian insentif.
"Kebijakan Pemprov Kaltim patut menjadi contoh bagi provinsi lain. Sangat jelas, Pemprov Kaltim sangat berkomitmen dalam mendukung sukses pembangunan pendidikan, termasuk terkait dengan peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK," terang Surapranata.
Dengan peralihan kewenangan tersebut, lanjut Surapranata, provinsi lain tidak lagi memberikan insentif, termasuk daerah yang memiliki keistimewaan.
"Contohnya Provinsi Aceh dan Bali. Pasalnya, di daerah lain insentif hanya diberikan kepada guru honorer. Karena itu, pemerintah pusat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan yang dilakukan Pemprov Kaltim terkait kesejahteraan para guru," tutur Surapranata.
Apalagi, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan SK Penempatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.
"Artinya, dengan begitu guru non-PNS atau honor telah legal untuk menerima insentif maupun honor dari dana Bosda yang diberikan pemerintah. Jadi, menurut kami Kaltim patut menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menentukan kebijakan program pendidikan," jelas Surapranata. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017