Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Midden Sihombing meminta semua pihak segera melapor jika mengetahui adanya pungutan liar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara terkait penyaluran dana desa.

"Jika ada kepala KPPN atau stafnya yang melakukan pungli dalam penyaluran dana desa, langsung telepon saya, laporkan apa yang terjadi. Saya akan tindak tegas pelakunya, karena ini merupakan aib bagi kami," ujarnya di Balikpapan, Selasa.

Midden menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara dalam diskusi kelompok terarah mengenai Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa.

Pada kesempatan itu, Midden juga menyampaikan nomor telepon selulernya kepada peserta diskusi untuk mempermudah pelaporan jika ada yang melakukan pungli.

Tampak beberapa peserta dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) atau yang mewakili dari provinsi maupun kabupaten langsung mencatat nomor HP Midden.

Di Provinsi Kaltim dan Kaltara terdapat enam KPPN, yakni di Samarinda, Balikpapan, Tanjung Redeb, Tarakan, dan Nunukan. Satu KPPN ada yang hanya membawahi satu daerah, ada pula yang membawahi empat daerah.

Ia juga mengingatkan kepada semua kepala KPPN tetap memberikan pelayanan maksimal, sehingga tidak harus "bolak-balik" sampai 2-3 kali mengerjakan satu urusan.

Untuk itu, Midden meminta kepada KPPN memberikan penjelasan rinci jika ada petugas yang akan menyelesaikan urusannya masih salah, agar kesalahan tersebut langsung bisa diperbaiki dan tuntas.

Mulai 2017, penyaluran dana desa dan DAK fisik tidak lagi disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan, namun melalui KPPN di masing-masing daerah.

Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan agar lebih cepat, sekaligus penghematan anggaran daerah karena tidak perlu ke Jakarta, baik untuk konsultasi maupun surat-menyurat fisik.

"Penyaluran ini juga berbasis kinerja, yakni syarat penyaluran tidak hanya laporan tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga laporan atas hasil kegiatan yang dibiayai baik DAK fisik maupun dana desa," ujar Midden. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017