Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan berbagai upaya penghematan anggaran kegiatan, termasuk menerapkan program super prioritas, guna menyikapi kondisi keuangan daerah pada 2018 yang diperkirakan masih defisit.

"Pemerintah kabupaten akan menerapkan program super prioritas di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mulai 2018," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Pada 2017, menurut ia, masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih bisa melaksanakan program yang bersifat prioritas, namun tahun depan dipastikan akan semakin diperketat dan hanya program super prioritas yang dapat dilaksanakan.

"Pengaruh kondisi keuangan saat ini berdampak terhadap anggaran pada 2018. Kami prediksi APBD 2018 akan mengalami defisit hingga Rp343 miliar," ujarnya.

Alimuddin menjelaskan berdasarkan perhitungan pendapatan pada 2018, Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapat lebih kurang Rp869 miliar, sementara rencana belanja dan kewajiban yang harus dipenuhi mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Kewajiban itu antara lain pembayaran gaji pegawai Rp210 miliar, insentif pegawai Rp109 miliar, serta biaya rutinitas kantor Rp150 miliar.

Selain itu juga pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu sebesar Rp7 miliar, biaya operasional UPT PU Kecamatan yang direncanakan Rp20 miliar, dan kewajiban pembayaran proyek mencapai lebih kurang Rp691 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan tersebut, Alimuddin memastikan akan berimbas kepada kegiatan seluruh SKPD. Ratusan kegiatan yang dihasilkan dari musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan juga akan dievaluasi dan dikurangi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memiliki tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau "multiyears" yang sudah terkontrak sekitar Rp200 miliar.

"Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang semakin defisit akan membuat sejumlah kegiatan dan pembayaran insentif pegawai terancam terhenti," kata Sekkab Penajam Paser Utara Tohar, pada kesempatan sebelumnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017