Tana Paser (ANTARA Kaltim ) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cabang 2017-2022 di Pendopo Kabupaten, Jumat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II Baznas Kaltim Faridhatul Islami, Wakil Ketua DPRD Paser Lathief Thaha, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Sayid Fathur Rahman, Asisten Kesra Asmuni Samad, Kepala Kemenag M.Muhlis dan perwakilan Polres serta Kodim setempat.

"Undang-Undang Nomor 38 tahun 1999 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 581 tahun 1999, menyiratkan perlunya BAZNAS untuk meningkatkan kinerja secara profesional," kata Yusriansyah.

Dengan pengelolaan yang baik kata Yusriansyah, zakat bisa menjadi sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum.

"Undang-Undang 1945 pasal 34 juga mengatur bahwa fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara," ucapnya.

"Maka, di sinilah Baznas bisa berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin. Bukan hanya secara kualiatif saja, melainkan juga secara kuantitatif," jelas Yusriansyah.

Pemkab Paser tambah Yusriansyah, akan memberikan bimbingan dan pembinaan agar Baznas mengelola zakat secara profesional.

"Secara profesional artinya baik itu pengambilan zakat maupun pendistribusianya dengan terarah, ujar Yusriansyah," terang Yusriansyah.

Dalam acara itu, Yusriansyah mengukuhkan Sunar Agus sebagai Ketua dan M Shaleh, sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan.

Sementara, untuk Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dijabat oleh Chamdani dan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, Pelaporan, Administrasi, dan SDM dijabat oleh Abdul Kadir Hady.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017