Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana membangun unit pemukiman transmigrasi di sepanjang jalan perbatasan di Kabupaten Mahakam Ulu.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Selasa, mengatakan pembangunan pemukiman transmigrasi itu dalam rangka melaksanakan Nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan menguatkan daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"Kami ingin mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan kawasan perbatasan dengan mendatangkan transmigran dari beberapa daerah dari luar Kaltim," katanya.

Setiap transmigran, kata Awang Faroek, akan diberikan tanah seluas dua hektare untuk mengembangkan usaha perkebunan yang dinilai cukup potensial di Kabupaten Mahakam Ulu.

Ia menyatakan sebelum penempatan, warga transmigran akan diberikan pelatihan cara mengembangkan perkebunan kelapa sawit dan cokelat maupun komoditas lainnya.

"Pelaksanaannya diharapkan bekerja sama dengan perusahaan perkebunan yang mengajukan izin konsesi lahan perkebunan di Mahakam Ulu melalui inti plasma. Nantinya, hasil perkebunan ditampung oleh perusahaan tersebut," kata Awang Faroek.

Pihaknya akan memberikan izin konsensi kepada perusahaan yang memberikan plasma seluas dua hektare kepada transmigran.

"Kami akan berikan izin konsesinya jika perusahaan bersangkutan besedia memberikan plasma dua hektare ke transmigran," ujarnya.

Selain dapat mempercepat pertumbuhan pembangunan, jika berhasil, katanya, juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sebab fungsi negara hadir tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menghadirkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Ia menjelaskan tentang infrastruktur yang mendukung untuk pembangunan pemukiman transmigrasi di kawasan itu.

"Jalan tidak masalah sebab sudah dibangunkan pemerintah. Akses keluar juga sudah ada untuk mengangkut produksi perkebunan yang dihasilkan. Apalagi jika perusahaan membangun pabrik, jadi yang dibawa keluar hanya produk turunannya," katanya.

Ia optimistis rencana penempatan transmigrasi dengan membangun UPT bisa terlaksana, apalagi dua kecamatan di Mahakam Ulu, yakni Kecamatan Long Pahangay dan Kecamatan Long Apari secara nasional sudah ditetapkan sebagai UPT.

"Masyarakat Mahakam Ulu pada prinsipnya terbuka terhadap pendatang sehingga tidak ada masalah. Artinya, ketika program transmigran diarahkan ke Kabupaten Mahakam Ulu diharapkan tidak ada masalah penolakan masyarakat asli setempat. Mereka bisa hidup berdampingan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," tutur Awang Faroek.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017