Samarinda (ANTARA Kaltim) - Harga tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur pada Maret 2017 mengalami penurunan tipis Rp49,50 menjadi Rp1.904,19 per kilogram, dibanding harga sebelumnya pada Februari sebesar Rp1.945,69 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis, mengatakan penurunan harga tandan buah segar (TBS) dipengaruhi faktor biaya angkut dan biaya olah yang cukup tinggi di sejumlah perusahaan kelapa sawit.

"Kondisi itu yang kemudian berimbas pada penjualan TBS di tingkat petani," katanya.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS Kaltim periode Maret 2017, untuk TBS umur tiga tahun disepakati sebesar Rp1.670,36 per kilogram, umur empat tahun Rp1.703,52 per kilogram, umur lima tahun Rp1.743,01 per kilogram, dan umur enam tahun Rp1.787,78 per kilogram.

Sementara untuk TBS sawit umur tujuh tahun seharga Rp1.804,90 per kilogram, umur delapan tahun 1.847,69 per kilogram, umur sembilan tahun Rp1.889,09 per kilogram, dan umur 10 tahun ke atas ditetapkan seharga Rp1.905,19 per kilogram.

"Daftar harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma," jelasnya.

Sementara untuk harga "crude palm oil" (CPO) atau minyak sawit mentah pada Maret 2017 ditetapkan sebesar Rp8.763,50 per kilogram atau turun tipis ketimbang bulan sebelumnya seharga Rp8.689 per kilogram.

Untuk harga kernel atau inti sawit rerata tertimbang ditetapkan Rp8.043 per kilogram dengan indeks K sebesar 82,27 persen. Harga ini justru mengalami peningkatan ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat Rp7.813 per kilogram.

Terkait maraknya pedagang atau tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan timbang dengan tingkat ketelitian, sertifikat dan izinnya belum diverifikasi kebenarannya, Ujang Rachmad mengatakan kegiatan ini dikhawatirkan merugikan petani, sehingga pemerintah kabupaten diminta segera menindaklanjuti di lapangan.

Ia mengaku masih banyak petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani, apalagi membentuk koperasi, sehingga Dinas Perkebunan dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) diharapkan dapat membantu petani bergabung dalam kelompok tani dan koperasi agar lebih mudah bermitra.

Adanya kerja sama kelompok tani dengan pabrik minyak sawit diharapkan harga TBS sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.

"Untuk itu, saya imbau semua petani membentuk kelompok agar mudah bekerja sama, yang pada akhirnya kesejahteraan petani juga meningkat, karena harga TBS mereka tidak bisa dipermainkan tengkulak," kata Ujang. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017