Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) membubarkan 145 koperasi yang sudah tidak aktif lagi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Untuk penertiban koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Perindustrian Kota Balikpapan, Doortje, Rabu.

Pembubaran ini tidak berlaku bagi koperasi yang masih tersangkut masalah hukum di kepolisian atau pengadilan. Selain karena masalah hukum, koperasinya tetap dibubarkan dan menjadi tanggung jawab pengurus koperasi yang dibubarkan untuk menyelesaikan urusan yang tertinggal.

Urusan tersebut, menurut Doortje, seperti utang piutang dagang, gaji karyawan dan lain-lain yang terjadi saat koperasi masih aktif.

Pembubaran koperasi-koperasi tersebut karena sudah tidak lagi menjalankan usaha atau kegiatan seperti yang tercantum di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan tidak lagi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

Dengan demikian hanya koperasi yang benar-benar sehat dan dikelola profesional yang beroperasi. "Sehingga menaikkan mutu koperasi kita," kata Doortje lagi.

Sebelum pembubaran ini, menurut Doortje, koperasi-koperasi tersebut sudah disurvei dalam survei revitalisasi. Dinas Koperasi juga membuat pengumuman di kelurahan-kelurahan dan kecamatan di seluruh Balikpapan.

Setelah survei itu ditemukan data yang akurat tentang keberadaan koperasi di Balikpapan lengkap dengan kondisi terakhirnya. Diantaranya ditemukan 145 koperasi tidak aktif sebagai bagian dari 540 koperasi di Balikpapan.

Doortje mengatakan, bila keputusan Menteri Koperasi ini menimbulkan keberatan oleh pengurus, anggota atau pihak-pihak yang berkepentingan, maka dapat mengajukan keberatan kepada Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Bisa juga langsung kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Balikpapan," kata Doortje.

Batas pengajuan keberatan itu adalah enam bulan sejak pembubaran itu ditetapkan. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017