Penajam (ANTARA Kaltim) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkatkan kompetensi penyuluh agama Islam non-pegawai negeri sipil di daerah itu.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara Maslekhan saat dihubungi di Penajam, Rabu, mengatakan instansinya melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dituntut memberikan penyuluhan terhadap penganut agama apa saja yang resmi ada di Indonesia.

"Dalam pengangkatan penyuluh agama Islam non-PNS juga dituntut untuk dapat meningkatkan kompetensi penyuluh itu," ujarnya.

Ia menambahkan salah satu tugas Kemenag adalah memberikan pelayanan, perlindungan dan bimbingan yang dilaksanakan oleh Bimas Islam.

"Yang terpilih sebagai penyuluh merupakan kepanjangan tangan, khususnya di bidang masyarakat beragama Islam," jelasnya.

Para penyuluh tersebut diminta memberikan pelayanan, pemahaman dan bimbingan kepada masyarakat di wilayah Penajam Paser Utara, khususnya beragama Islam agar taat dengan nilai ajaran agama Islam.

"Dalam menyampaikan pemahaman agama berbeda-beda sesuai keyakinan, tapi jangan pernah menganggap paling benar, maka pemahaman agama harus disampaikan dengan cara yang bijaksana," ucap Maslekhan.

Kemanag merupakan instansi vertikal yang dinstruksikan untuk melaksanakan tugasnya sesuai visi-misi.

Visi Kemenag adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, cerdas, rukun damai, bahagia. serta sejahtera lahir dan batin. Sedangkan misi Kemenag, memberikan pelayanan terhadap agama, serta memberikan penyuluhan agama terhadap penganut semua agama yang resmi dinaungi oleh perundang-undangan negara Republik Indonesia.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara Tahmid menyatakan peran serta masyarakat dalam kehidupan beragama, yakni melakukan pembinaan mental spiritual dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Penyuluh agama selalu diberikan peningkatan kompetensi, karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menyikapi perkembangan agama," tambahnya.

Tahmid menimpali lagi, "penyuluh agama agar selalu menganjurkan kepada masyarakat untuk menjalankan agama dengan baik dan menghindari perbuatan tercela,".  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017