Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur mengajak warga Samarinda, Kalimantan Timur, untuk bersama menjaga Sungai Karang Mumus (SKM) dengan cara tidak menjadikan sebagai tempat pembuangan limbah dan sampah.
   
"Allah menciptakan sungai bukan untuk dijadikan tempat sampah, tetapi untuk sumber kehidupan manusia dan melengkapi ekosistem karena tidak ada makhluk di sekeliling kita yang bisa hidup tanpa air," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaltim, Munanto di Samarinda, Minggu.
   
Hal itu dikatakan Munanto setelah mengkoordinir sejumlah anggota PWI Kaltim untuk memungut sampah di SKM Samarinda dengan tujuan melakukan pendidikan bagi warga agar tidak membuang sampah ke sungai.
   
Mereka yang hadir memberikan edukasi mengenai larangan membuang sampah antara lain Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra, kemudian beberapa anggota antara lain Misman dan Ismail HZ. Sebagai pemandu pemungut adalah Bachtiar, dari Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS) SKM.
   
Menurut Munanto yang kerap disapa Pak Haji ini, ajakan dan berbagai spanduk atau poster yang dipasang di sejumlah titik bantaran SKM tentang larangan membuang sampah ke sungai sudah dilakukan.
   
Bahkan Perda mengenai larangan membuang sampah sembarangan berikut sanksinya juga sudah dipasang via spanduk, namun warga tetap tidak memperdulikan, warga tetap membuang sampah ke sungai.
   
Kemudian komunitas GMSS-SKM yang memberikan pendidikan riil dengan cara memberi contoh tidak membuang sampah ke sungai, tetapi langsung memungut sampah yang ada dengan harapan contoh ini diikuti warga lain.
   
"Kalau sudah berbagai cara yang dilakukan ini masih tetap tidak mempan, maka pemerintah harus turun tangan, yakni menerapkan Perda Samarinda Nomor 2/2011 tentang Pengelolaan Sampah. Di pasal 47 disebutkan bagi pelanggar diancam pidana tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp50 juta," tuturnya.
   
Seharusnya Perda tersebut bukan sekedar aturan yang tidak memiliki makna, tetapi harus diterapkan dengan tindakan nyata supaya warga jera dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, tetapi membuangnya di bak sampah atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
   
"Sepertinya warga sudah tumpul, tidak paham fungsi sungai. Sungai merupakan mata air sebagai sumber kehidupan manusia dan makhluk lain. Sungai juga bisa menjadi lokasi wisata, sumber irigasi, dan sebagai tempat pembudiayaan berbagai jenis ikan yang pada akhirnya ikan itu juga untuk manusia, jadi sungai jangan dirusak," ujarnya. *

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017