Penajam (ANTARA Kaltim) - Konstruksi jembatan di kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur rusak padahal baru tiga bulan selesai dibuat, kata seorang pejabat daerah.

"Padahal baru tiga bulan dibuka untuk umum," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Penajam, Kamis.

Dia telah mengirin surat kepada pihak kontraktor terkait kerusakan konstruksi jembatan di ekowisata hutan bakau karena prasarana wisata itu masih tanggung jawab kontraktor selama enam bulan.

"Kami sudah bersurat kepada kontraktor, kalau sampai tiga kali tidak ada tanggapan dari kontraktor akan diambil tindakan tegas," katanya.

Pembangunan jembatan di kawasan ekowisata hutan bakau itu, kata Tita, rampung pada November 2017, sehingga sesuai ketentuan jembatan titian tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor hingga enam bulan ke depan.

Tita menyatakan pembangunan tahap kedua jembatan di area ekowisata hutan bakau dipastikan tidak bisa dilanjutkan pada 2017.

Anggaran pembangunan lanjutan dan perawatan kawasan ekowisata hutan bakau itu dicoret dari Dokumen Perencanaan Anggaran atau DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jembatan melintasi hutan bakau memiliki panjang 400 meter, dan rencananya akan dilakukan pembangunan tahap kedua.

Kendati pembangunan kawasan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Penajam, belum rampung 100 persen, namun sudah banyak masyarakat yang berkunjung ke kawasan ekowisata tersebut.

Selain menikmati keindahan hutan bakau yang masih alami, pengunjung juga dapat melihat kera ekor hitam, bekantan, berbagai jenis burung dan kepiting serta biota alam lainnya di objek wisata hutan bakau itu. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017