Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Asisten Administrasi Umum Setprov Kalimantan Timur Bere Ali mengatakan persentase penduduk miskin di daerah ini berdasarkan data dari BPS sebesar 6,11 persen, jauh di bawah angka nasional yang mencapai 10,70 persen.

"Adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi andil dalam perbaikan ekonomi. Masih baiknya ekonomi Kaltim ini terlihat dari jumlah penduduk miskin Kaltim 6,11 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan kemiskinan secara nasional mendekati 11 persen (10,70 persen)," ujarnya di Samarinda, Selasa.

Hal itu dikatakan Bere ditemui setelah menghadiri acara Pertemuan Tahunan bagi Pelaku Industri Jasa Keuangan 2017 di Hotel Mesra Ianternasional Samarinda. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Kepala Bank Indonesia Kaltim Muhammad Nur dan sejumlah kalangan perbankan.

Ia mengapresasi adanya pertemuan yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim tersebut, karena pertemuan dilakukan untuk melakukan evaluasi perkembangan industri keuangan tahun sebelumnya, melihat permasalahan yang muncul, dan mencari kebijakan strategis untuk perbaikan ekonomi di tahun berikutnya.

Pertemuan tersebut lanjutnya, tentu pada intinya untuk meningkatkan perekonomian Kaltim mulai 2017 dan tahun-tahun mendatang, sehingga dengan meningkatnya ekonomi akan menciptakan kesejahteraan yang pada akhirnya mampu menekan jumlah kemiskinan.

Satu hal lagi yang membanggakan, lanjutnya, berkat peran jasa industri keuangan sehingga angka gini ratio di Kaltim juga masih sedang yang hanya 0,32.

Hal ini menggambarkan tingkat pengeluaran pendapatan antara penduduk kaya dan miskin di Kaltim tidak terlalu timpang, atau berada di tingkat menengah karena rationya berada di level 0,32 berdasarkan perhitungan gini ratio yang dikeluarkan oleh BPS Kaltim.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kesenjangan sosial masyarakat Kaltim tidak terlalu jauh berbeda. Ini juga merupakan salah satu peran OJK. Termasuk dukungan Kaltim terhadap lembaga Jamkrida dalam upaya fasilitasi bagi UMKM memiliki akses pinjaman dari Industri Jasa Keuangan," ujar Bere Ali.

Sedangkan urutan angka gini ratio adalah untuk level ketimpangan kurang dari 0,30 masuk dalam kategori rendah, level 0,30 sampai 0,50 masuk kategori ketimpangan menengah, dan level lebih dari 0,50 masuk kategori ketimpangan tinggi.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017