Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Paser berhasil mendamaikan dua kelompok pemuda dari dua desa di Kecamatan Long Ikis.

Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, Senin membenarkan perkelahian dua kelompok pemud ayang berujung ditangkapnya 17 orang tersebut.

"Ke-17 pemuda sudah diamankan di Polsek Long Ikis untuk dimintai keterangan," kata Hendra kurniawan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kejadian tersebut kata Hendra, membuat warga di dua desa menjadi resah atas aksi para pemuda tersebut.

Peristiwa perkelahian itu bermula dari cekcok antara Al (19) warga Desa Krayan Sentosa dengan DN (27), warga Desa Olung, pada Minggu (26/2).   
 
"AI bersama teman-temanya mendatangi DN dalam kondisi mabuk akibat minuman keras," tutur Hendra.

Awalnya lanjut Hendra, hanya AI dan DN yang terlibat perkelahian, namun melihat rekannya tidak berdaya, teman-teman AI ikut membantu mengeroyok DN.

"Akibat pengaruh minuman keras, mereka berkelahi hingga tak sadarkan diri," terang Hendra.

Sementara itu, Kapolsek Long Ikis Ajun Komisaris Polisi Jumali mengatakan, motif perkelahian tersebut diduga adanya unsur balas dendam dari DN dan teman-temannya.

"Informasi yang kami terima, saat warga olung ke Desa Krayan Sentosa, mereka dipukuli oleh Al dan teman-temannya sehingga DN dan lima belas temannya tidak terima dan membalas memukul Al," ujar Jumali.

Saat ini kata Jumali, kedua kelompok pemuda dari dua desa itu telah menyepakati damai dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Kedua kelompok pemuda itu sepakat berdamai. Tapi kalau mengulanginya lagi, mereka akan diproses secara hukum," tegas Jumali. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017