Penajam (ANTARA Kaltim) -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membatasi kegiatan di luar daerah karena minimnya alokasi anggaran yang diperoleh pada 2017.

"Kami membatasi kegiatan luar daerah, jadi kegiatan yang tidak penting, kami tidak hadir sebab tidak ada anggarannya," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan memaksimalkan fungsi aplikasi pesan singkat secara grup sebagai media berbagai informasi mengenai kegiatan atau rapat koordinasi yang telah dilaksanakan di luar daerah.

Suyanto menegaskan instansinya lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih dioptimalkan.

Selain menghadiri rakor, perjalanan dinas terbanyak adalah mengambil persediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), sebab harus langsung ke Kementerian Dalam Negeri.

Pada 2016, tercatat perjalanan dinas di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengambil blanko e-KTP ke Kemendagri lebih kurang 10 kali.

"Seluruh kepala Disdukcapil mengusulkan blanko diambil provinsi saja, nanti kabupaten/kota tinggal mengambil blanko di provinsi," ujar Suyanto.

Pada 2017, jelasnya, Disdukcapil mendapat alokasi anggaran hanya Rp1 miliar, karena pemerintah kabupaten sedang mengalami defisit keuangan.

Anggaran tersebut sudah termasuk untuk membayar gaji tenaga harian lepas atau honorer selama satu tahun.

"Gaji sebanyak 37 orang honorer lebih kurang Rp666 juta satu tahun. Setiap honorer masing-masing diberikan gaji Rp1,5 juta per bulan, sehingga setiap bulan dialokasikan Rp55,5 juta," jelas Suyanto.

Minimnya anggaran tersebut Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa meniadakan sejumlah perjalanan dinas, anggaran perjalanan dinas disediakan untuk kegiatan dalam daerah, yakni ke kecamatan, desa dan kelurahan.

Selain itu, perjalanan dinas luar daerah untuk Bidang Catatan Sipil hanya dialokasikan sebesar Rp4,8 juta dan Bidang Inovasi Rp12 juta hingga Rp15 juta. Sedangkan dana kegiatan dinas luar daerah, seperti rapat koordinasi dialokasikan sekitar Rp100 juta.

"Alokasi anggaran perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah itu untuk satu tahun," ucapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017