Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser, memulangkan 36 anak "punk" atau anak jalanan yang selama ini berkeriaran di daerah itu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser Amiruddin Ahmad, di Tanah Grogot, Selasa mengatakan, upaya memulangkan ke-36 anak "punk" itu sebagai bentuk perhatian pemerintah setempat terhadap nasib anak jalanan.
     
"Dari pada berkeliaran di jalanan, lebih baik dipulangkan saja," kata Amiruddin.

Sebagian besar anak jalanan yang berkeliaran di Kabupaten Paser kata Amiruddin berasal dari Propinsi Kalimantan Selatan.

"Banyak dari Kalsel yang sudah kami pulangkan," ujar Amiruddin.

Sebagian anak jalanan itu lanjut Amiruddin, juga ada yang berasal dari Kabupaten Paser.

Dinas Sosial Kabupaten Paser tambah ia, memanggil orangtua anak tersebut.

"Orang tua anak 'punk' yang dari Paser kami panggil dan diberi pengertian agar memperhatikan anak mereka sehingga tidak berkeliaran di jalanan," ucap Amiruddin.

Sekumpulanan anak jalanan menurut Amiruddin, cenderung melakukan tindakan di luar dari pengawasan orang tua.

"Karena mereka tidak diawasi dan begitu saja di jalan, mereka cenderung bersikap tidak baik," jelas Amiruddin.

Puluhan anak punk atau anak jalanan dalam beberapa minggu terakhir, memenuhi sejumlah tempat umum di Kabupaten Paser.

Bahkan, tidak jarang mereka tidur di tempat-tempat tersebut.

"Mereka ada yang tidur di halaman eks MTQ," kata Amiruddin.

Dari pengakuan anak jalanan kataAmiruddin, mereka melakukan perjalanan dari kota satu ke kota yang lain.

"Mereka mengaku jalan ke kota satu ke kota lain. Tapi kalau lama di Paser kami pulangkan saja," terang Amiruddin.

Dinas Sosial Kabupaten Paser kata Amiruddin meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak mereka agar tidak menjadi anak jalanan.

"Orang tua perlu memperhatikan agar anak mereka agar tidak berkeliaran di jalan yang tentu menimbulkan dampak sosial," tutur Amiruddin.  (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017