Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih kekurangan sekitar 100 hingga 200 tenaga pendidik atau guru.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini hanya tersisa 713 orang guru berstatus PNS (pegawai negeri sipil).

"Kebutuhan rombongan belajar di tingkat Sekolah Dasar saja sudah mencapai 771 orang guru," kata Kepala Bidang Mutasi BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Ainie, ketika dihubungi di Penajam, Rabu.

Rasio tenaga pendidik berstatus PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini masih rendah, jika dirata-rata setiap sekolah hanya berisi enam sampai delapan orang guru PNS, termasuk kepala sekolah.

"Kekurangan guru PNS di wilayah Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai 100 hingga 200 orang untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama," ungkap Ainie.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini masih memanfaatkan THL (tenaga harian lepas) atau honorer untuk menutupi kekurangan guru atau tenaga pendidik PNS.

Kekurangan guru tersebut menurut Ainie, dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kurang peminat pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS, serta adanya moratorium pemerintah pusat terkait perekrutan pegawai yang diberlakukan mulai 2015.

"Formasi guru kurang peminat dan sekarang masih berlaku moratorium, jadi untuk mengisi kekosongan guru menggunakan tenaga pengajar non-PNS," ucapnya.

Selain itu kekurangan tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Penajam Paser Utara juga disebabkan pada 2017 ada sejumlah guru yang memasuki masa pensiun.

BKD Penajam Paser Utara pada 2017 mencatat sebanyak 33 orang PNS di lingkungan pemerintah kabupaten memasuki masa pensiun.

"Dari 33 PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini (2017), sebanyak 18 orang di antaranya merupakan tenaga fungsional yakni, tenaga pendidik atau guru," tambah Ainie.

Ia menimpali lagi, selain guru atau tenaga pendidik, ada tujuh orang pejabat struktural eselon III dan IV, serta delapan pelaksana juga memasuki masa pensiun pada tahun ini (2017). (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017