Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Rumah Sakit (RS) Pratama Batu Engau belum bisa digunakan karena belum memiliki izin operasional, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser I Dewa Made Sudharsana.

Selain izin operasional kata Dewa Sudharsana di Tanah Grogot, Selasa, infrastruktur penunjang juga menjadi kendala yang harus dipenuhi rumah sakit tersebut agar bisa beroperasi.

"Kendala lain yakni, bangunan rumah sakit masih kurang pagar yang menjadi salah satu infrastruktur penting untuk keamanan penghuni rumah sakit, mengingat seringnya terjadi kasus hilangnya bayi," terang Dewa Sudharsana.

Sumber Daya Manusia atau SDM lanjut dia, juga menjadi kendala persyaratan lainnya dalam perizinan operasioanal rumah sakit tersebut.

"Untuk SDM, saat ini yang bersedia ditempatkan di rumah sakit itu baru sekitar 24 orang. Sedangkan yang dibutuhkan sekitar 130 tenaga medis, terdiri dari direktur, dokter, bidan, perawat, apoteker dan tenaga administrasi," papar Dewa Sudharsana.

Sementara, terkait pembiayaan operasioanal secara keseluruhan menurut Dewa Sudharsana masih jauh dari yang dibutuhkan.

"Jika Rumah Sakit Pratama beroperasi selama 2017, akan dibutuhkan dana sekitar Rp4,2 miliar, sedangkan dana yang dianggarkan pada APBD 2017 hanya sekitar 500 juta," ujar Dewa Sudharsana.

Sementara itu, Asisten Kesra Sekretariat Daerah Paser Asmuni Samad mengatakan, keterbatasan SDM Rumah Sakit Pratama itu bisa diatasi dengan memanfaatkan SDM yang ada di Puskesmas Rawat Inap Batu Engau.

"Sambil melengkapi berbagai persyaratan untuk memperoleh izin operasionalnya, kekurangan SDM sementara bisa ditutupi oleh tenaga medis yang berasal dari Puskesmas rawat inap tersebut," tutur Asmuni.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017