Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pelajar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana terancam diberhentikan atau dikeluarkan dari sekolah.

"Pelajar yang terbukti melakukan tindak kriminalitas dan dinyatakan bersalah oleh aparat hukum akan kami berhentikan dari sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Pernyataan tersebut itu disampaikan Marjani terkait larangan terhadap pelajar merayakan hari kasih sayang atau "valentine day" secara berlebihan, seperti pesta minumam keras atau bahkan sampai melakukan seks bebas.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara akan memberlakukan sanksi tegas kepada pelajar yang kedapatan melanggar dengan langsung memberhentikan atau mengeluarkan dari sekolah.

Marjani meminta sekolah melakukan pengawasan secara ketat, karena kebiasaan remaja atau anak muda biasanya susah dibendung.

"Sebenarnya bukan hari kasih sayangnya, tetapi perayaannya cenderung tidak sesuai budaya bangsa Indonesia," katanya.

"Kami juga meminta para guru mengawasi dan menjaga para murid yang ada di sekolah masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya bangsa," tambahnya.

Para pelajar di wilayah Penajam Paser Utara juga diminta agar tidak merayakan "valentine day" atau kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan norma, karakter dan budaya bangsa baik di dalam maupun luar sekolah.

Ia menambahkan larangan merayakan hari kasih sayang secara berlebihan itu untuk menanamkan nilai-nilai karakter generasi muda, serta demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami juga akan memberikan sanksi kepada sekolah yang muridnya merayakan hari kasih sayang secara berlebihan, karena dianggap lalai dalam mendidik dan mengawasi para murid," ujar Marjani. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017