Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggaran untuk sektor kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2017 dialokasikan sebesar Rp68 miliar, turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp80,9 miliar.
"Pemerintah kabupaten mengalokasikan 6,8 persen anggaran dari total APBD 2017 atau sekitar Rp68 miliar untuk sektor kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Penurunan yang cukup signifikan itu tidak lepas dari defisit anggaran yang sedang dialami Pemkab Penajam Paser Utara.
"Tahun lalu anggaran sektor kesehatan masih sekitar 7,6 persen dari total APBD atau Rp80,9 miliar, tapi untuk 2017 anggaran kegiatan kesehatan mengalami penurunan," katanya.
Angka itu lebih rendah dari yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total APBD untuk sektor kesehatan.
Menurut Arnold, Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan tambahan anggaran dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6 miliar.
"Anggaran itu untuk operasional puskesmas, jadi kami sangat terbantu dengan DAK itu," jelasnya.
Selain itu, lanjut Arnold, kegiatan sektor kesehatan juga terbantu dengan keberadaan ambulans gratis di setiap desa dan kelurahan, sebagai transportasi warga yang sakit dan kediamannya jauh dari pusat layanan kesehatan.
Bahkan pasien juga bisa diantar ke rumah sakit umum daerah yang berlokasi di ibukota kabupaten dengan didampingi petugas medis dari puskesmas pembantu atau poliklinik desa.
Program ambulans desa itu diluncurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015, di mana setiap desa dan kelurahan mendapatkan fasilitas ambulans untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga.
"Fasilitas ambulans gratis itu sangat membantu kegiatan kesehatan, karena dapat mengurangi beban warga ketika membutuhkan layanan kesehatan," ucap Arnold.
Adapun biaya operasional ambulans, termasuk perawatan dan bahan bakar serta gaji petugas medis dan sopir ditanggung masing-masing desa dan kelurahan.
Ia menambahkan program ambulans desa itu merupakan kolaborasi pemerintah desa dan kelurahan dengan pemerintah kabupaten. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Pemerintah kabupaten mengalokasikan 6,8 persen anggaran dari total APBD 2017 atau sekitar Rp68 miliar untuk sektor kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Penurunan yang cukup signifikan itu tidak lepas dari defisit anggaran yang sedang dialami Pemkab Penajam Paser Utara.
"Tahun lalu anggaran sektor kesehatan masih sekitar 7,6 persen dari total APBD atau Rp80,9 miliar, tapi untuk 2017 anggaran kegiatan kesehatan mengalami penurunan," katanya.
Angka itu lebih rendah dari yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total APBD untuk sektor kesehatan.
Menurut Arnold, Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan tambahan anggaran dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6 miliar.
"Anggaran itu untuk operasional puskesmas, jadi kami sangat terbantu dengan DAK itu," jelasnya.
Selain itu, lanjut Arnold, kegiatan sektor kesehatan juga terbantu dengan keberadaan ambulans gratis di setiap desa dan kelurahan, sebagai transportasi warga yang sakit dan kediamannya jauh dari pusat layanan kesehatan.
Bahkan pasien juga bisa diantar ke rumah sakit umum daerah yang berlokasi di ibukota kabupaten dengan didampingi petugas medis dari puskesmas pembantu atau poliklinik desa.
Program ambulans desa itu diluncurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015, di mana setiap desa dan kelurahan mendapatkan fasilitas ambulans untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga.
"Fasilitas ambulans gratis itu sangat membantu kegiatan kesehatan, karena dapat mengurangi beban warga ketika membutuhkan layanan kesehatan," ucap Arnold.
Adapun biaya operasional ambulans, termasuk perawatan dan bahan bakar serta gaji petugas medis dan sopir ditanggung masing-masing desa dan kelurahan.
Ia menambahkan program ambulans desa itu merupakan kolaborasi pemerintah desa dan kelurahan dengan pemerintah kabupaten. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017