Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Tingkat keterwakilan perempuan Indonesia yang duduk di parlemen masih minim karena angkanya di bawah 30 persen dari jumlah legislator, kata anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Hetifah Sjaifudian

"Tentu saja masih sangat minim karena keterwakilan perempuan yang terpenuhi untuk DPR RI hanya 17,32 persen, di DPD baru 25,76 persen, DPRD provinsi hanya 16,15 persen, dan untuk DPRD di kabupaten/kota lebih sedikit lagi hanya 14 persen," ujarnya dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Melihat kondisi itu, Hetifah terus mendorong dilakukannya ajakan secara gencar kepada kaum perempuan, termasuk kebijakan dalam menempatkan perempuan sejajar dengan laki-laki dalam berpolitik.

Hetifah juga telah menyuarakan persoalan ini saat rapat dengar pendapatan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan CEPP, Rabu (1/2).

"Rapat dengar pendapat itu secara khusus membicarakan upaya mendorong `affirmative action` (tindakan penegasan) tentang keterwakilan perempuan dalam politik, dengan tujuan terwujudnya kebijakan yang berbasis kesetaraan gender dan keadilan," jelasnya.

Sebagai anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah menyampaikan seluruh pihak terkait harus mendorong minat perempuan dalam berpolitik, sehingga tidak ada kesenjangan antara perempuan dan laki-laki.

"Saat ini jumlah perempuan yang mau terjun ke dunia politik masih sangat minim. Saya berpesan kepada perempuan yang sudah terjun di dunia politik agar meningkatkan kapasitas diri. Fraksi Partai Golkar juga berkomitmen untuk mendukung keterwakilan perempuan di parlemen," ujar Hetifah.

Salah satu hal penting yang telah diusulkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pemilu adalah mendukung perempuan di nomor urut pertama pada 30 persen daerah pemilihan saat pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang. (*)

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017