Tenggarong (ANTARA Kaltim) – Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari melantik sejumlah pejabat tinggi pratama Eselon II menempati jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pelantikan dan pengukuhyan pejabat eslon ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah," kata Rita Widyasari pada pelantikan dan penukuhan pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong, Jumat.

Proses tersebut kata Rita Widyasari merupakan bagian dari penyelenggaraan pembinaan karir PNS yang dilakukan secara profesional, melalui penilaian kompetensi sesuai dengan kinerja dan pola pikir, sebagaimana yang diamantkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Pengisian jabatan dalam OPD tersebut, dilakukan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi pejabat yang bersangkutan," ujarnya.

Dikatakannya, pengukuhan tersebut memang harus dilakukan selambat-lambatnya akhir 2016, agar proses administrasi terkait hal itu berjalan dengan baik.

Bupati berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja dengan menjabarkan visi misi Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja).

"Tolong, bedah program Gerbang Raja, jangan pake ide sendiri yang lepas dari Gerbang Raja," ucap Rita Widyasari.

Pada kesempatan itu, Rita Widyasari juga menyampaikan, untuk pelantikan atau mutasi pejabat esselon III dan IV juga akan menyusul, karena daftarnya segera disusun.

"Tentunya, disesuaikan dengan ketentuan serta hasil tes dan kemampuan yang bersangkutan," kata Rita Widyasari.   (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016