Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memerlukan peremajaan mobil pemadam kebakaran, karena sejumlah kendaraan yang ada saat ini kondisinya sudah tidak layak digunakan dan sering rusak.
"Dari 11 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki BPBD, sebanyak delapan unit di antaranya sering rusak bahkan sering mogok saat hendak dioperasionalkan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Jadi, lanjut Dahrul, saat ini hanya tiga unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara yang bisa dioperasikan secara maksimal.
"Mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini peninggalan dari Kabupaten Paser sebagai kabupaten induk sebelum ada pemekaran wilayah," jelasnya.
Menurut ia, peremajaan mobil pemadam kebakaran mendesak direalisasikan agar penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di daerah itu dapat dilakukan dengan maksimal.
Untuk rencana itu, BPBD Penajam Paser Utara telah mengajukan permohonan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran kepada Badan Nasional Penggulangan Bencana atau BNPB pada 2017.
Selain itu, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajukan anggaran sebesar Rp2 miliar kepada pemerintah daerah setempat melalui APBD 2017 untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran.
"Kebutuhan mobil pemadam kebakaran sangat mendesak untuk memaksimalkan penanggulangan bencana kebakaran," kata Andi Dahrul.
Untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, termasuk kawasan permukiman penduduk, ia sangat berharap usulan bantuan itu dapat disetujui BNPB.
"Kami juga berharap anggaran pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran sebesar Rp2 miliar pada APBD 2017 diakomodasi," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Dari 11 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki BPBD, sebanyak delapan unit di antaranya sering rusak bahkan sering mogok saat hendak dioperasionalkan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Jadi, lanjut Dahrul, saat ini hanya tiga unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara yang bisa dioperasikan secara maksimal.
"Mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini peninggalan dari Kabupaten Paser sebagai kabupaten induk sebelum ada pemekaran wilayah," jelasnya.
Menurut ia, peremajaan mobil pemadam kebakaran mendesak direalisasikan agar penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di daerah itu dapat dilakukan dengan maksimal.
Untuk rencana itu, BPBD Penajam Paser Utara telah mengajukan permohonan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran kepada Badan Nasional Penggulangan Bencana atau BNPB pada 2017.
Selain itu, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajukan anggaran sebesar Rp2 miliar kepada pemerintah daerah setempat melalui APBD 2017 untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran.
"Kebutuhan mobil pemadam kebakaran sangat mendesak untuk memaksimalkan penanggulangan bencana kebakaran," kata Andi Dahrul.
Untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, termasuk kawasan permukiman penduduk, ia sangat berharap usulan bantuan itu dapat disetujui BNPB.
"Kami juga berharap anggaran pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran sebesar Rp2 miliar pada APBD 2017 diakomodasi," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016