Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur melakukan pemantauan terhadap warga negara asing yang diduga ilegal berkewarganegaraan China yang bekerja di Kutai Kartanegara.

"Hari ini (Rabu), tim gabungan dari Disnakertrans Kaltim bersama Polsek Muara Jawa dan Koramil setempat melakukan pengecekan untuk memantau keberadaan pekerja asing diduga ilegal asal China," kata Kepala Disnakertrans Kaltim Fathul Halim ketika dihubungi di Samarinda, Rabu.

Pada pengecekan tersebut kata Fathul Halim, tim menemukan ada indikasi pekerja asing ilegal asal China yang bekerja di proyek PLTU Handil Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Saat tim tiba di lokasi, ada sejumlah pekerja yang kabur sehingga tim akan bertahan hingga malam. Jadi, kami mengindikasikan adaa pekerja asing ilegal tersebut karena saat tim tiba di lokasi beberapa pekerja kabur," tutur Fathul Halim.

Pengecekan dugaan ada pekerja ilegal berkewarganegaraan China k itu lanjut Fathul Halim berdasarkan informasi masyarakat.

"Pengecekan di lapangan tersebut kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika tidak ilegal, tidak mungkin mereka kabur. Kemungkinan mereka hanya memiliki izin kunjungan tetapi untuk kepastiannya masih perlu ditelusuri," jelas Fathul Halim.

Pantauan pekerja asing ilegal asal China itu lanjut Fathul Halim, sudah dilakukan sejak Mei 2016.

Saat itu tambahnya, pengecekan masih dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara karena kewenangan pengawasan masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Namun, sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan tersebut diambil-alih pemerintah provinsi.

"Pengecekan terhadap pekerja asing di proyek PLTU Handil Muara Jawa itu sudah dilakukan Disnaker Kutai Kartanegara sejak Mei, Juni dan Oktober 2016 dan hari ini (Rabu), kami tetap melibatkan petugas dari Disnaker Kutai Kartanegara, walaupun kewenangan pengawasan orang asing tersebut sudah diambil-alih Pemprov Kaltim.

"Saat pengecekan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kutai Kartanegara bersama Kantor Imigrasi di proyek PLTU Handil Muara Jawa pada Mei 2016 itu, sempat ada tenaga kerja asing yang dideportasi," ujar Fathul Halim.

Keberadaan tenaga kerja asing ilegal asal China kata dia, juga pernah terpantau di Kota Balikpapan.

"Jadi, pekerja asing asal China yang sempat terpantau di wilayah Kaltim yakni di Kota Balikpapan dan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ada sejumlah tenaga kerja asing terpantau di beberapa kabupaten dan kota, salah satunya di Kutai Barat, tetapi umumnya mereka legal dan bekerja di sektor perkebunan," kata Fathul Halim.      (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016