Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jembatan kayu yang dikenal dengan Jembatan Hijau penghubung Kelurahan Gunung Lingai dan Kelurahan Sempaja Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, perlu direhabilitasi karena menyumbat daerah aliran sungai (DAS) Karang Mumus.

"Konstruksi Jembatan Hijau ini tidak ramah terhadap DAS karena selain konstruksinya datar juga tidak ada bentang yang memungkinkan aliran sungai lancar," ujar Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda, Misman di Samarinda, Minggu.

Jembatan yang dibangun di RT 09 Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara ini memicu tersumbatnya aliran SKM. Setiap air pasang akibat hujan, selalu terjadi tumpukan tebal aneka jenis sampah, bangkai, enceng gondok, dan batang kayu yang sengaja dibuang warga ke sungai.

Penyumbatan terjadi karena selain konstruksinya yang datar juga karena rapatnya tiang penyangga yang kurang dari 2 meter jarak per tiang, ditambah lagi dengan balok pengunci antartiang sehingga membuat DAS semakin sempit.

Akibat dari sumbatan pada jembatan, sehingga beberapa kali aktivis sekaligus anggota GMSS-SKM membongkar tumpukan sumbatan demi kelancaran DAS dan aktivitas warga yang menggunakan perahu.

"Orang yang mendesain jembatan ini, jelas tidak paham fungsi sungai," tegas Munanto, salah seorang Penasehat GMSS-SKM, saat membantu aktivis SKM membongkar tumpukan sampah dan enceng gondok yang menghambat aliran SKM.

Selain Jembatan Hijau, masih ada beberapa jembatan kayu lain di atas SKM yang perlu segera direhabilitasi karena keberadaannya tidak ramah sungai, yakni selain menghambat DAS juga menghalangi lalu lintas sungai, padahal SKM masih digunakan untuk aktivitas ekonomi dan ekowisata.

Hambatan lain terhadap jalur lalu lintas SKM adalah di jembatan permanen di Perumahan Griya Mukti, karena di bawah jembatan ini terdapat pipa PDAM yang dipasang di bawah jembatan, bukan di samping atau sejajar dengan bagian bawah jembatan, sehingga perahu yang melintasi kerap sangkut di pipa tersebut.

Sementara Khairul, warga RT 09 Gunung Lingai mengatakan, Jembatan Hijau diusulkan warga tahun 2014 lewat dana aspirasi salah satu partai, dengan panjang jembatan 185 meter termasuk jalan ulin lingkungan, namun baru direalisasikan tahun 2016 atau dibangun sekitar 4 bulan lalu dengan panjang hanya 72 meter dan lebar 2 meter.

"Konstruksi usulan jembatan yang kami buat tidak begini, ada bentang tengah untuk kelancaran DAS dan jalur perahu meski air tunggi. Ketika pembangunan, kami protes ke kontraktor, namun kontraktor beralasan melaksanakan sesuai gambar yang diterima," ucap Khairul. (*)       

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016