Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, tidak akan merasionalisasi pegawai tidak tetap atau honorer pada 2017 meskipun daerah itu mengalami defisit.

"PTT yang tugasnya melayani kesehatan masyarakat tidak perlu cemas soal isu rasionalisasi karena tidak akan ada pengurangan tahun depan," kata Kepala Dinas Kesehatan Paser I Made Dewa Sudharsana, di Tanah Grogot, Senin.

Karena itu, ia mengimbau agar PTT tetap bekerja melayani masyarakat dengan baik.

Saat ini, kata dia, PTT kesehatan berjumlah 400 orang termasuk bidan dan perawat.

"Dengan jumlah saat ini saja, kami masih kekurangan tenaga kesehatan di lapangan. Jadi, tidak akan ada rasionalisasi atau pengurangan PTT kesehatan," ucapnya.

Diakuinya, saat ini memang ada rasionalisasi gaji PTT akibat adanya defisit anggaran keuangan daerah, tetapi bukan berarti ada pengurangan jumlah PTT.

"Memang keuangan daerah saat ini sedang sulit. Kalau pemda ada anggaran lebih mungkin bisa saja dibayarkan lebih," jelas Dewa Sudharsana.

Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, katanya, untuk saat ini tidak bisa melakukan pengurangan tenaga honorer karena jumlah tenaga kesehatan yang ada saat ini masih kurang.

"Di sisi lain, kami juga tidak bisa mengurangi tenaga di lapangan sebab kalau dikurangi pelayanan sudah berjalan, pasti akan berubah," tuturnya.

Dengan jumlah 400 tenaga honorer tersebut ditambah PNS yang ada, ia mengakui masih kurang ideal untuk kebutuhan tenaga kesehatan yang bisa mengakomodir seluruh pelayanan kesehatan di Kabupaten Paser.

Ia menyatakan distribusi tenaga yang mempertimbangkan letak geografis wilayah Kabupaten Paser masih menjadi alasan kesulitan Dinas Kesehatan Paser.

"Dengan jumlah itu tentu tidak ideal sebab sebenarnya distribusi tenaga kesehatan agak sulit karena kami tidak bisa memaksakan para bidan atau perawat untuk bertugas di suatu tempat, dengan alasan pertimbangan keluarga dan sebagainya," katanya.

Kalau itu dipaksakan, katanya, justru akan memengaruhi sistem yang sudah berjalan saat ini.

"Kalau itu tetap dipaksakan bisa memengaruhi kinerja mereka. Misalnya, kalau tenaga PTT di Long Kali kami paksakan untuk bekerja di Tanah Grogot, itu akan menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Tanah Grogot," tuturnya.      (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016