Penajam (ANTARA Kaltim) -  Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ menginstruksikan Satuan Polisi Pamomg Praja membongkar warung remang-remang di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, karena menjadi tempat prostitusi terselubung dan meresahkan warga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan di Penajam, Rabu, sebanyak 30 pekerja seks komersial yang melakukan praktik prostitusi terselubung di 11 warung remang-remang itu berasal dari eks lokalisasi Lembah Harapan kilometer 17 dan Manggar Sari Kota Balikpapan.

Mustaqim mengaku terkejut dengan informasi terkait adanya warung remang-remang di Kelurahan Pamaluan yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung tersebut.

"Saya kaget juga banyak pekerja seks komersial yang melakukan praktik prostitusi terselubung di warung remang-remang di Pamaluan itu," kata Mustaqim.

Ia menginstruksikan Satpol PP segera melakukan penertiban praktik prostitusi agar tidak memunculkan dampak sosial bagi warga setempat.

"Saya perintahkan Satpol PP segera tertibkan para pekerja seks komersial dan menutup 11 warung remang-remang itu. Bangunan warung itu ilegal tidak punya izin, jadi tidak masalah seluruhnya dibongkar," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Wabup, komitmen memberantas praktik prostitusi sesuai instruksi Kementerian Sosial bahwa Indonesia harus bersih dari lokalisasi dan tempat prostitusi.

Praktik prostitusi tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pencegahan Pekerja Seks Komersial di wilayah Penajam Paser Utara.

Selain Itu, praktik prostitusi itu juga melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan, karena biasanya pelaku tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).

Tempat praktik prostitusi terselubung juga melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Larangan Produksi, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, karena biasanya juga menjual minuman keras, serta melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016