Samarinda (ANTARA Kaltim) - Melalui rapat paripurna ke-28 akhirnya  DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi  Kaltim mengesahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp8,244 triliun.

Pengesahan APBD-P Kaltim 2016 tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS terhadap Raperda tentang rancangan APBD-P 2016 dan penandatanganan berita acara tentang pinjaman daerah pada APBD-P 2016.

"Sesuai laporan Badan Anggaran yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi tadi, APBD 2016 murni yang sebelumnya disahkan Rp11,096 triliun, pada Perubahan APBD 2016 mengalami penyesuaian Rp2,852 triliun atau 25,72 persen, sehingga  menjadi Rp8,244 triliun," jelas Syahrun HS  di sela-sela memimpin rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf.

Syahrun menuturkan, menurunnya APBD Kaltim 2016 ini disebabkan realisasi pendapatan yang diestimasikan berada di bawah target pendapatan pada awal APBD 2016.  

Sehingga terjadi defisit yang sangat besar dalam APBD 2016 yang  akhirnya  memaksa DPRD dan Pemprov Kaltim mengambil langkah dengan menunda atau merasionalisasi beberapa belanja tak langsung serta belanja pada program dan kegiatan yang telah direncanakan pada semua SKPD yang telah ditetapkan pada APBD murni 2016.

"Meskipun langkah-langkah menetapkan skala prioritas dan efesiensi telah dilakukan, namun tetap ada kekurangan  Rp337 miliar  yang oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim dan TAPD Kaltim disepakati ditutup melalui pinjaman daerah," tuturnya.

Terkait telah disahkannya APBD-P Kaltim 2016, Politikus Golkar ini memberikan apresiasi   dan penghargaan yang setinggi - tingginya  kepada rekan-rekan wakil ketua dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim yang telah sama-sama bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas bagi kemajuan Kaltim. Sehingga dapat menyelesaikan pembahasan Raperda APBD-P 2016 dengan TAPD.

"Ucapan terima kasih yang tulus juga saya sampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerjasama dengan baik  bersama  Badan Anggaran DPRD Kaltim dalam melakukan pembahasan Raperda APBD-P Kaltim 2016. Selanjutnya Raperda APBD 2016 ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi," imbuhnya. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016