Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Samarinda Syarifah Hudayah membantah tudingan adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap mahasiswa pascasarjana Program Studi Magister Manajemen untuk kegiatan wajib kuliah pendek.

"Kegiatan short course (kuliah pendek) itu sudah dijelaskan kepada seluruh mahasiswa saat perkuliahan dan itu salah satu program wajib yang diikuti mahasiswa pascasarjana," kata Syarifah kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (25/10).

Ia menjelaskan hal itu menanggapi hasil putusan sidang gugatan sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kaltim terkait dengan permohonan dokumen penggunaan dana dari ratusan mahasiswa program pascasarjana FEB Unmul.

Pada sidang yang digelar Senin (24/10), KI Provinsi Kaltim menolak gugatan sengketa informasi yang diajukan Sulaiman dari Kelompok Kerja (Pokja) 30 selaku pemohon.

Namun, KI meminta FEB Unmul membuka data dan informasi publik dengan alasan dana yang dihimpun dari masyarakat, selain dari APBN dan APBD, wajib dibuat laporan pertanggungjawabannya mengacu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sulaiman mempertanyakan penggunaan dana Rp3,9 juta per orang (mahasiswa) peserta program pascasarjana untuk mengikuti kuliah pendek di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Program kuliah pendek hasil kerja sama Unmul Samarinda dengan UGM Yogyakarta itu telah berlangsung sejak 2013 atau sebanyak enam angkatan. Dana yang terkumpul dari mahasiswa diperkirakan sekitar Rp2,5 miliar.

"Unmul berstatus badan layanan umum sehingga sudah seharusnya penggunaan dana yang diperoleh dari APBN, APBD, dan masyarakat, termasuk mahasiswa, bisa dibeberkan kepada publik. Kami hanya ingin penjelasan soal penggunaan dana itu, apalagi kami dapat laporan dana dari mahasiswa disetor ke rekening pribadi, bukan rekening universitas," kata Sulaiman.

Mengenai hal itu, Syarifah Hudayah menegaskan bahwa pihaknya siap menyampaikan data penggunaan dana kegiatan kuliah pendek tersebut karena semua sudah ada perinciannya.

"Soal penggunaan rekening pribadi, kami di Prodi MM (Program Studi Magister Manajemen) sifatnya hanya membantu mengoordinasi mahasiswa di sana (Yogyakarta), sama sekali tidak ada niat lain, apalagi pungli. Program short course itu merupakan pengembangan dari Prodi MM dan kami kontrak dengan UGM sejak 2013," jelas Syarifah.

Ia menambahkan bahwa program kuliah pendek di UGM Yogyakarta itu bertujuan menambah wawasan, ilmu pengetahuan dan budaya bagi mahasiswa pascasarjana Unmul. (*)       

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016