Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser, terpaksa mengentikan patroli rutin, khususnya ke kawasan prostitusi sebagai dampak defisit anggaran yang dialami daerah itu.
"Sejak 1 Oktober 2016, patroli rutin kami hentikan karena tidak ada dana untuk pembelian bahan bakar," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M Sidik, di Tanah Grogot, Kamis.
Kondisi tersebut kata Sidik, dikhawatirkan akan dimanfaatkan para pemilik bisnis prostitusi yang pada Juni 2016, ditutup secara serentak oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Kami khawatir, 114 bangunan prostitusi kembali beroperasi karena tidak adanya patroli untuk mengawasi kegiatan mereka," katanya.
Dari 114 bangunan itu lanjut Sidik, 83 diantaranya berada di Jalan Suropati RT 15 di Desa Kecamatan Kuaro, sisanya di Kecamatan Batu Sopang.
"Pada Mei 2016, tercatat 83 bangunan yang diduga sebagai tempat prostitusi kami tertibkan dan sebanyak 43 pekerja seks komersial telah diamankan,` tutur Sidik
Menyiasati penghentian patrol rutin tersbeut tambah Sidik, Satpol PP Kabupaten Paser akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan yang terdapat lokasi prostitusi.
"Kami selalu berkomunikasi dengan Kasi Trantib di setiap kecamatan untuk ikut memantau lokasi yang disinyalir ada kegiatan prostitusi," ucapnya.
Meski tidak ada patroli kata Sidik, Satpol PP akan menindaklanjuti jika ada laporan terkait praktik prostitusi di daerah itu.
"Kami siap 24 jam, jika ada laporan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan petugas ke lokasi, meski harus menggunakan biaya sendiri membeli bahan bakar untuk kendaraan," jelas Sidik.
Pada Juni 2016 lanjutnya, Satpol PP Kabupaten Paser telah menertibkan secara serentak bangunan yang diduga sebagai lokalisasi di Kecamatan Batu Sopang dan Kuaro dan mengamankan sejumlah PSK. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Sejak 1 Oktober 2016, patroli rutin kami hentikan karena tidak ada dana untuk pembelian bahan bakar," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M Sidik, di Tanah Grogot, Kamis.
Kondisi tersebut kata Sidik, dikhawatirkan akan dimanfaatkan para pemilik bisnis prostitusi yang pada Juni 2016, ditutup secara serentak oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Kami khawatir, 114 bangunan prostitusi kembali beroperasi karena tidak adanya patroli untuk mengawasi kegiatan mereka," katanya.
Dari 114 bangunan itu lanjut Sidik, 83 diantaranya berada di Jalan Suropati RT 15 di Desa Kecamatan Kuaro, sisanya di Kecamatan Batu Sopang.
"Pada Mei 2016, tercatat 83 bangunan yang diduga sebagai tempat prostitusi kami tertibkan dan sebanyak 43 pekerja seks komersial telah diamankan,` tutur Sidik
Menyiasati penghentian patrol rutin tersbeut tambah Sidik, Satpol PP Kabupaten Paser akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan yang terdapat lokasi prostitusi.
"Kami selalu berkomunikasi dengan Kasi Trantib di setiap kecamatan untuk ikut memantau lokasi yang disinyalir ada kegiatan prostitusi," ucapnya.
Meski tidak ada patroli kata Sidik, Satpol PP akan menindaklanjuti jika ada laporan terkait praktik prostitusi di daerah itu.
"Kami siap 24 jam, jika ada laporan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan petugas ke lokasi, meski harus menggunakan biaya sendiri membeli bahan bakar untuk kendaraan," jelas Sidik.
Pada Juni 2016 lanjutnya, Satpol PP Kabupaten Paser telah menertibkan secara serentak bangunan yang diduga sebagai lokalisasi di Kecamatan Batu Sopang dan Kuaro dan mengamankan sejumlah PSK. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016