Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara selama Januari-September masih tinggi yang mencapai 493 kasus, Lakalantas akibat faktor manusia, jalan, maupun faktor kendaraan.

"Dari 493 kasus tersebut terdapat 286 orang yang meninggal, 264 orang luka berat, 298 mengalami luka ringan, dan mengakibatkan kerugian material mencapai Rp2,92 miliar," ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Kaltim AKBP Parjoko di Samarinda, Kamis.

Hal itu dikatakan Parjoko ketika menjadi pembicara dalam Seminar Sehari dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Kaltim dengan tema "Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kita Tingkatkan Kinerja Sektor Transportasi di Kalimantan Timur".

Ia berharap jumlah kasus lakalantas tersebut tidak bertambah sampai akhir tahun ini, sehingga diimbau kepada semua pengemudi selalu waspada, tidak mengebut di jalan, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kasus kecelakaan sebanyak itu terjadi di jalan raya di kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara, sedangkan jalan yang paling banyak tercatat kasus lakalantas adalah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sebanyak 97 kasus dengan korban meninggal 35 orang, luka berat 97 orang, luka ringan 96 orang, dan kerugian material Rp1,17 miliar.

Menurutnya, Kutai Kartenagara mencatat kasus lakalantas terbanyak karena daerahnya cukup luas, seperti dari jalur Bontang - Samarinda - Balikpapan yang sebagian besar masuk wilayah Kutai Kartanegara, kemudian Samarinda - Tenggarong, Tenggarong - Muara Kaman, hingga Tenggarong - Kota Bangun.

Daerah kedua terbanyak kasus lakalantas sejak Januari hingga September 2016 adalah di Kota Samarinda yang tercatat 69 kali dengan korban meninggal 44 orang, luka berat 28 orang, luka ringan 22 orang, dan kerugian material yang diakibatkan sebesar Rp125,3 juta.

"Urutan ketiga ada di Kabupaten Paser yang tercatat 55 kasus dengan korban meninggal 43 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 45 orang, dan kerugian material akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp347,7 juta," ujar Parjoko.

Kota Tarakan urutan keempat dengan 54 kasus, Kutai Timur 47 kasus, Bontang 36 kasus, Balikpapan 35 kasus, Penajam Paser Utara 29 kasus, Berau 23 kasus, Bulungan 15 kasus, Kutai Barat 14 kasus, Nunukan 12 kasus, dan yang paling sedikit adalah Kabupaten Malinau dengan 7 kasus.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016