Penajam (ANTARA Kaltim) -  Perekrutan tenaga harian lepas atau honorer di setiap satuan kerja perangkat daerah pada 2017 harus disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran, kata Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar.

"Perhitungan perekrutan pegawai honorer pada 2017 di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus rasional," tegas Yusran Aspar saat dihubungi di Penajam, Jumat.

Ia menjelaskan kebutuhan tenaga honorer di masing-masing SKPD tidak sama, seperti di bidang kebersihan masih bisa menambah tenaga jika ada perluasan area pelayanan baru.

Yusran Aspar menginstruksikan agar perekrutan THL atau honorer pada 2017 disesuaikan kebutuhan pegawai dan kekuatan anggaran di masing-masing SKPD.

"Perekrutan tenaga honorer itu harus rasional, sehingga tidak membebani keuangan daerah yang sedang mengalami penurunan," jelasnya.

Ia memberikan waktu selama tiga bulan kepada masingmasing SKPD untuk menghitung jumlah THL atau honorer yang disesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan analisa beban kerja.

"Kami berikan waktu hingga akhir Desember 2016 kepada masing-masing pimpinan SKPD untuk menghitung kebutuhan honorer sesuai analisa beban kerja," ujarnya.

Selain itu, Yusran Aspar juga meminta agar kinerja para pegawai negeri sipil di setiap SKPD lebih ditingkatkan, sehingga dapat menekan jumlah honorer.

"Rendahnya kinerja PNS menjadi salah satu penyebab membludaknya pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini jumlahnya mencapai 3.744 orang," katanya. (*)

Pewarta: Penajam

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016