Penajam (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Mahyudin melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada ratusan pelajar dan generasi muda di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, empat pilar kebangsaan wajib disosialisasikan oleh MPR RI," jelas Mahyudin usai acara sosialisasi di Gedung Graha Pemuda Penajam Paser Utara yang diikuti sekitar 400 orang pelajar dan pemuda-pemudi.
Empat pilar kebangsaan yang disosialisasikan itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mahyudin menjelaskan sosialisasi bertujuan agar masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar dan pemuda-pemudi di Penajam Paser Utara memahami tentang kebangsaan serta meningkatkan rasa cinta terhadap Tanah Air.
Legislator dari daerah pemilihan Kaltim dan Kalimantan Utara itu menambahkan MPR RI juga memberikan "training of trainer" empat pilar kebangsaan bagi tenaga pendidik atau guru.
"Tenaga pendidik harus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, karena juga menjadi tugas guru membina rasa tanggung jawab persatuan dan kesatuan itu kepada anak didik," ujar Mahyudin.
Untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sekaligus menjaga keberlangsungan NKRI di tingkat sekolah perlu diimplementasikan melalui pendidikan kewarganegaraan.
"Memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung pada empat pilar berbangsa dan bernegara sangat penting untuk mencegah berkembangnya paham radikal," jelas politikus dari Partai Golkar itu.
Pada kesempatan sama, anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim-Kaltara Hetifah Sjaifudian menambahkan sosialisasi empat pilar untuk memperluas wawasan pelajar dan pemuda sebagai generasi penerus terkait kebangsaan.
"Penerapan empat pilar kebangsaan diharapkan mampu menangkal bobroknya moral di lingkungan pelajar dan pemuda akibat pengaruh negatif dari era globalisasi," tambahnya.
Selain Mahyudin dan Hetifah Sjaifudian, kegiatan sosialisasi empat pilar yang bekerja sama dengan DPD KNPI Penajam Paser Utara itu juga dihadiri legislator Dapil Kaltim-Kaltara Aji Muhammad Mirza Wardana sebagai pemateri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, empat pilar kebangsaan wajib disosialisasikan oleh MPR RI," jelas Mahyudin usai acara sosialisasi di Gedung Graha Pemuda Penajam Paser Utara yang diikuti sekitar 400 orang pelajar dan pemuda-pemudi.
Empat pilar kebangsaan yang disosialisasikan itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mahyudin menjelaskan sosialisasi bertujuan agar masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar dan pemuda-pemudi di Penajam Paser Utara memahami tentang kebangsaan serta meningkatkan rasa cinta terhadap Tanah Air.
Legislator dari daerah pemilihan Kaltim dan Kalimantan Utara itu menambahkan MPR RI juga memberikan "training of trainer" empat pilar kebangsaan bagi tenaga pendidik atau guru.
"Tenaga pendidik harus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, karena juga menjadi tugas guru membina rasa tanggung jawab persatuan dan kesatuan itu kepada anak didik," ujar Mahyudin.
Untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sekaligus menjaga keberlangsungan NKRI di tingkat sekolah perlu diimplementasikan melalui pendidikan kewarganegaraan.
"Memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung pada empat pilar berbangsa dan bernegara sangat penting untuk mencegah berkembangnya paham radikal," jelas politikus dari Partai Golkar itu.
Pada kesempatan sama, anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim-Kaltara Hetifah Sjaifudian menambahkan sosialisasi empat pilar untuk memperluas wawasan pelajar dan pemuda sebagai generasi penerus terkait kebangsaan.
"Penerapan empat pilar kebangsaan diharapkan mampu menangkal bobroknya moral di lingkungan pelajar dan pemuda akibat pengaruh negatif dari era globalisasi," tambahnya.
Selain Mahyudin dan Hetifah Sjaifudian, kegiatan sosialisasi empat pilar yang bekerja sama dengan DPD KNPI Penajam Paser Utara itu juga dihadiri legislator Dapil Kaltim-Kaltara Aji Muhammad Mirza Wardana sebagai pemateri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016