Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah pusat harus lebih memerhatikan alokasi dana perimbangan berupa dana bagi hasil untuk daerah penghasil minyak dan gas bumi serta sumber daya mineral lainnya, kata anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian.

"Kami terus sampaikan aspirasi daerah, termasuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terkait dana bagi hasil (DBH)," ujar Hetifah Sjaifudian kepada wartawan memberikan materi pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Penajam Paser Utara, Kaltim, Kamis.

"Memang kondisi keuangan negara sedang mengalami defisit, tetapi untuk DBH kami minta ada kebijakan khusus bagi daerah penghasil, sehingga ada rasa keadilan," tambah legislator asal Daerah Pemilihan Kaltim-Kaltara itu.

Sementara untuk dana alokasi khusus, Hetifah menjelaskan tidak ada pemotongan, namun sifatnya pemerintah pusat meminjam kepada pemerintah daerah.

"DAU bukan dipangkas, tapi pemerintah pusat pinjam dan kemungkinan akan diselesaikan pada Desember 2016 atau awal 2017," jelas politikus Partai Golkar itu.

Ia menambahkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menyampaikan kondisi keuangan daerah setempat yang sedang defisit, sehingga kesulitan untuk membiayai program pembangunan yang telah direncanakan.

"Selayaknya Kaltim dan kabupaten/kota di wilayah Kaltim, termasuk Penajam Paser Utara, mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat karena kondisi ekonominya sangat tertekan dibanding daerah lainnya," ucapnya.

Hetifah akan berupaya meminta pemerintah pusat agar memberikan perhatian kepada Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di wilayah setempat mengenai dana tersebut.

Pemerintah pusat juga harus memperjuangkan proses selanjutnya terkait sumber pendanaan pembangunan di Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota.

Selain melakukan efesiensi atau penghematan anggaran, ia juga mengimbau pemerintah daerah menggali berbagai potensi pemasukan dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah, seiring terjadinya defisit anggaran negara saat ini.

"Opsi atau pilihan lainnya adalah pemerintah daerah bisa meminjam dana kepada pihak ketiga untuk mengatasi defisit keuangan itu, tetapi harus memperhitungkan kemampuan dan skala prioritas," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016