Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunda pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan bagi pegawai eselon IV karena adanya pemotongan anggaran di instansi tersebut.

"Anggaran kegiatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang masuk rasionalisasi tahun ini mencapai Rp1,4 miliar, dari total alokasi anggaran sebesar 12 miliar," kata Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Anggaran yang masuk rasionalisasi atau pengurangan itu, termasuk anggaran kegiatan Diklatpim pegawai eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp1,2 miliar.

"Penundaan pelaksanaan Diklatpim itu sebagai salah satu imbas dari kebijakan penghematan anggaran daerah karena kas yang semakin merosot," jelas Surodal.

Ia mengatakan kegiatan Diklatpim bagi 30 pegawai eselon IV pada 2016 terpaksa ditunda dan akan kembali diajukan pada APBD 2017.

Surodal menjelaskan penyelenggaraan Diklatpim cukup penting, karena bertujuan membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat struktural eselon IV dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.

"Diharapkan anggaran pelaksanaan Diklatpim yang tertunda tahun ini dapat diakomodasi pada anggaran 2017," tambahnya.

APBD Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2016 mengalami defisit sekitar Rp393 miliar sebagai imbas menurunnya penerimaan dana transfer serta bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.

Dengan terjadinya defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan agar beban keuangan tidak terlalu berat. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016