Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan program rasionalisasi tenaga harian lepas atau honorer di setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat tuntas akhir 2016.

"Kebutuhan honorer di masing-masing satuan kerja perangkat daerah atau SKPD harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan, batas waktu rasionalisasi hingga Desember 2016," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar di Penajam, Senin.

Bupati menegaskan kebutuhan honorer di setiap SKPD harus disesuaikan hasil analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai yang telah disusun pemerintah daerah.

Pengurangan tenaga honorer itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai upaya mengurangi beban keuangan daerah yang sedang mengalami defisit.

"Kebutuhan honorer di masing-masing SKPD harus dirasionalisasi sesuai jumlah kegiatan dan kekuatan anggaran daerah," jelas Yusran.

Namun, menurut dia, khusus untuk tenaga kebersihan perlu ditambah, apabila ada cakupan daerah baru di wilayah Penajam Paser Utara.

Yusran Aspar memberikan batas waktu rasionalisasi atau pengurangan honorer sampai Desember 2016, sesuai masa kontrak kerja honorer yang terhitung selama satu tahun.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tahun menggelontorkan anggaran sekitar Rp47 miliar untuk membayar gaji honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari 3.400 orang.

"Jadi, ke depan, kebutuhan pegawai atau tenaga honorer itu akan disesuaikan hasil analisa beban kerja yang telah disusun pemerintah daerah," tambah Yusran Aspar. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016