Bandung (ANTARA Kaltim) - Kontingen Kalimantan Timur menambah perolehan dua medali emas pada pertandingan hari ketiga cabang olahraga gulat Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 di GOR Saparua Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Dua medali emas itu dipersembahkan Dewi Ulfa yang bertarung di kelas 55 kilogram gaya bebas putri dan Hamka di kelas 61 kilogram putra, setelah keduanya mengalahkan pegulat tuan rumah di partai final.

Dewi Ulfa tampil dominan saat membungkam harapan tuan rumah Jawa Barat Sheila Abdillah dengan skor telak 12-2, sedangkan Hamka mendapatkan perlawanan alot dari Wiguna sebelum menang tipis dengan skor 13-10.

Pertarungan final gaya bebas kelas 61 kilogram putra yang mempertemukan Hamka dan Wiguna berlangsung sengit dan diwarnai ketegangan. Bahkan, pertandingan sempat terhenti sekitar 1,5 jam karena kubu Kaltim melancarkan protes atas keputusan wasit.

Saat itu, Hamka sedang unggul dengan skor 4-2, namun pegulat Kaltim ini dianggap melakukan gerakan yang membahayakan lawan dan wasit memberi 2 poin kepada pegulat Jabar, sehingga skor menjadi imbang 4-4.

"Hamka hanya menjepit kepala lawan di pipi, bukan di leher. Itu masih diperbolehkan dan isebenarnya tidak apa-apa. Seharusnya dipisah saja, bukan malah diberi poin," kata pelatih gulat Kaltim Badriansyah.

Merasa dirugikan, kubu Kaltim yang tidak terlima langsung melancarkan protes keras atas keputusan wasit yang memberi poin kepada Jabar, sehingga tim pelatih kedua daerah dan panpel melakukan musyawarah.

Hasilnya, kedua pegulat diputuskan sebagai juara bersama dan keputusan itu diumumkan secara bergantian dari kedua pelatih baik dari Kaltim maupun Jabar.

Namun, keputusan juara bersama ternyata ditolak delegasi teknik dengan alasan pada cabang olahraga gulat tidak ada istilah juara bersama.

Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kaltim Said Amin kemudian menawarkan tanding ulang.

"Kalau begitu, kita tanding ulang saja. Kita jauh-jauh datang ke sini untuk bertanding, bukan main-main," tegas Said didampingi Ketua Umum KONI Kaltim Zuhdi Yahya yang mengikuti musyarawah dengan delegasi teknik.

Usulan tanding ulang disepakati ofisial kedua tim dan setelah melalui pertandingan dramatis, Hamka akhirnya unggul dan dinyatakan menang dengan skor 13-10.

Dengan tambahan dua medali emas dari Hamka dan Dewi, tim gulat Kaltim hingga kini sudah mengumpulkan empat emas, karena sebelumnya Eko Roni (kelas 74 kg) dan Inadrah (kelas 53 kg) sudah meraih prestasi serupa. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016