Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Paser, Ambo Lala mengatakan akan meninjau ulang data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak valid.
"Kami mensinyalir, data kepesertaan BPJS yang dananya dibebankan melalui APBD tidak valid," kata Ambo Lala di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis.
Ketidakvalidan data tersebut kata Ambo Lala, terungkap saat rapat membahas BPJS yang dipimpin Sekretaris Daerah Paser (21/9).
"Pemkab Paser akan segera melakukan peninjauan yang mendalam terhadap data itu," ujarnya.
Selain datanya tidak valid, Pemkab Paser juga lanjut Ambo Lala, menilai selama ini BPJS tidak transparan soal data kepesertaan BPJS dan tidak mau memberikan data rinci kepada pemerintah daerah.
"Padahal seharusnya pada data itu, nama dan alamatnya diberikan kepada pemerintah daerah yang menanggung pembayarannya," kata Ambo Lala.
Saat ini tambah ia, Pemkab Paser terhutang Rp32 miliar kepada BPJS.
"Pembayarannya terdiri, tagihan Rp28 miliar ditambah premi sebesar Rp4 miliar," rinci Ambo Lala.
Pada September 2016, lanjutnya, Pemkab Paser mengalokasikan dana untuk 199.449 jiwa, atau sekitar 80 persen dari seluruh penduduk Paser.
"Pada Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Perpres Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, di pasal 1 ayat 3, Pemkab hanya menanggung fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan," ujarnya.
Angka 199.449 jiwa tersebut lanjut Ambo Lala, akan jauh berkurang dikarenakan sebagian peserta Jaminan Kesehatan dengan biaya APBN atau yang memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Selain itu, ada juga peserta BPJS yang berstatus PNS, TNI/Polisi dan karyawan perusahaan. Padahal ketiga unsur ini membayar sendiri premi melalui potongan gaji," ucapnya.
Pemkab Paser kata ia, dalam waktu dekat akan melayangkan surat secara resmi kepada BPJS untuk mendapatkan penjelasan, karena dinilai terlalu mengutamakan keuntungan di tengah kondisi keuangan yang serba sulit seperti saat ini.
"Pada 2014, Pemkab Paser hanya mengalokasikan Rp10 miliar, kemudian pada 2015 sebesar Rp25 miliar. Jadi, mengejutkan sekali jika tagihan tahun ini jauh melonjak," kata Ambo Lala. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kami mensinyalir, data kepesertaan BPJS yang dananya dibebankan melalui APBD tidak valid," kata Ambo Lala di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis.
Ketidakvalidan data tersebut kata Ambo Lala, terungkap saat rapat membahas BPJS yang dipimpin Sekretaris Daerah Paser (21/9).
"Pemkab Paser akan segera melakukan peninjauan yang mendalam terhadap data itu," ujarnya.
Selain datanya tidak valid, Pemkab Paser juga lanjut Ambo Lala, menilai selama ini BPJS tidak transparan soal data kepesertaan BPJS dan tidak mau memberikan data rinci kepada pemerintah daerah.
"Padahal seharusnya pada data itu, nama dan alamatnya diberikan kepada pemerintah daerah yang menanggung pembayarannya," kata Ambo Lala.
Saat ini tambah ia, Pemkab Paser terhutang Rp32 miliar kepada BPJS.
"Pembayarannya terdiri, tagihan Rp28 miliar ditambah premi sebesar Rp4 miliar," rinci Ambo Lala.
Pada September 2016, lanjutnya, Pemkab Paser mengalokasikan dana untuk 199.449 jiwa, atau sekitar 80 persen dari seluruh penduduk Paser.
"Pada Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Perpres Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, di pasal 1 ayat 3, Pemkab hanya menanggung fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan," ujarnya.
Angka 199.449 jiwa tersebut lanjut Ambo Lala, akan jauh berkurang dikarenakan sebagian peserta Jaminan Kesehatan dengan biaya APBN atau yang memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Selain itu, ada juga peserta BPJS yang berstatus PNS, TNI/Polisi dan karyawan perusahaan. Padahal ketiga unsur ini membayar sendiri premi melalui potongan gaji," ucapnya.
Pemkab Paser kata ia, dalam waktu dekat akan melayangkan surat secara resmi kepada BPJS untuk mendapatkan penjelasan, karena dinilai terlalu mengutamakan keuntungan di tengah kondisi keuangan yang serba sulit seperti saat ini.
"Pada 2014, Pemkab Paser hanya mengalokasikan Rp10 miliar, kemudian pada 2015 sebesar Rp25 miliar. Jadi, mengejutkan sekali jika tagihan tahun ini jauh melonjak," kata Ambo Lala. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016