Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyatakan aturan penggunaan kantong plastik belanjaan berbayar yang diberlakukan sejak beberapa bulan terakhir belum efektif mengurangi jumlah sampah plastik di daerah setempat.

"Sampah plastik kita masih mencapai 6 persen dari total sampah per hari, walaupun tentu tidak semuanya berasal dari kantong plastik belanja," kata Kepala BLH Kota Balikpapan Suryanto di Balikpapan, Rabu.

Menurut data BLH, warga Balikpapan memproduksi hingga 600 ton sampah setiap hari, sehingga 6 persen dari jumlah itu berarti 36 ton berupa sampah plastik.

Masih tingginya sampah plastik, penyebabnya antara lain harga kantong plastik belanja itu belum signifikan atau belum pada tingkat harga yang membuat orang lebih suka atau selalu ingat membawa kantong belanja sendiri.

Suryanto menambahkan para pedagang umumnya menerapkan harga terendah Rp200 per kantong belanja, bahkan juga toko swalayan, meski sebagian toko swalayan ada yang mengenakan harga Rp1.500 per kantong.

"Itu juga masalah, sebab berdasarkan Surat Edaran Wali Kota, harga kantong plastik berbayar itu Rp1.500 per biji," lanjut Suryanto.

Kendati demikian, lanjutnya, Pemkot Balikpapan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai kelanjutan aturan tersebut, sebab pada tingkat pusat juga belum ada evaluasi mengenai kebijakan kantong plastik belanja berbayar itu.

"Memang pemerintah pusat menjanjikan akan segera mengeluarkan peraturan tentang kantong plastik ini, selambatnya akhir tahun ini. Jadi, ya kita tunggu itu," tambah Suryanto.

Ia kembali mengingatkan bahwa aturan penerapan kantong plastik belanja berbayar itu lahir dari keprihatinan banyaknya jumlah sampah plastik yang diproduksi masyarakat.

"Jadi, sebetulnya bukan soal harga, tapi kesadaran untuk mengurangi pemakaian plastik. Saat belanja, misalnya, kalau memang punya keranjang belanja yang bisa berkali-kali dipakai, ya pakai itu saja. Mungkin juga sampai bisa mengatur kapan belanja agar tidak bolak-balik ke toko," papar Suryanto. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016