Penajam (ANTARA Kaltim) -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap menerbitkan sekitar 25.000 kartu identitas anak atau KIA pada 2016.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan untuk mencapai target penerbitan 25.000 KIA tahun 2016 ini, petugas mulai melakukan perekaman data di setiap Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

"Sosialisasi sudah kami lakukan, dan kami mulai melakukan rekam data KIA di setiap SD dan SMP di wilayah Penajam Paser Utara," ujarnya.

Proses perekaman data kartu identitas anak perdana di Kabupaten Penajam Paser Utara dilaksanakan di SMP Negeri 5 Penajam.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan menerbitkan 25.000 kartu identitas anak tersebut, sesuai jumlah blanko KIA yang diberikan Kementerian Dalam Negeri.

Suyanto menyatakan mengusulkan anggaran sekitar Rp190 juta pada APBD Perubahan 2016, untuk pengadaan tinta "ribbon" atau jenis tinta untuk pencetakan kartu identitas itu, karena pemerintah pusat tidak menyediakan tinta tersebut.

Jika usulan anggaran pengadaan tinta "ribbon" itu tidak diakomodir lanjut dia, maka target penerbitan kartu identitas anak tahun ini (2016) turun menjadi 10.000 keping.

"Untuk sementara pencetakan KIA akan menggunakan tinta "ribbon" untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)," jelas Suyanto.

Kartu identitas anak tersebut, untuk kebutuhan pendataan pemerintah serta mempermudah akses anak dalam berbagai urusan administrasi, seperti buku tabungan, berobat dan urusan administrasi lainnya, karena nomor induk kependudukan yang tertera pada KIA akan sama dengan KTP sebenaranya.

"Penggunaan KIA dari usia di atas lima tahun sampai 17 tahun akan dilengkapi dengan foto, sedangkan untuk usia bayi sampai lima tahun tidak tersedia foto," kata Suyanto.

Persyaratan untuk membuat KIA tambahnya, yakni fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga dan juga akta kelahiran jika sudah memilikinya, dan anak yang baru lahir akan dibuatkan KIA berbarengan dengan penerbitan akta kelahiran. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016