Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana mengajukan usulan anggaran operasional sebesar Rp15 miliar pada APBD 2017 untuk sektor pendidikan menengah atas.

"Anggaran Rp15 miliar itu untuk membayar gaji guru dan biaya kegiatan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat lainnya," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, di Penajam, Kamis.

Ia menjelaskan rencana usulan anggaran itu untuk menyikapi adanya informasi mengenai pembatalan kebijakan pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi.

"Kami menerima informasi yang menyebutkan pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi kemungkinan dibatalkan. Makanya kami menyusun anggaran dan akan mengajukan," ujar Marjani.

Hal itu sebagai langkah antisipasi jika pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas kepada pemerintah provinsi benar-benar dibatalkan.

Terkait penyusunan dokumen sarana dan prasarana, serta dokumen personel, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi (P3D) pendidikan menengah atas Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani menegaskan hingga kini sudah mencapai 90 persen.

Pelimpahan dokumen P3D kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu hasil audit Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara terkait aset lahan sekolah yang akan diserahkan.

Persoalan lahan sekolah itu menjadi salah satu penghambat dalam pengumpulan dokumen P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kendati cukup rumit, Disdikpora optimistis pengumpulan dokumen P3D bisa selesai sesuai jadwal pada Oktober 2016. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016