Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Timur  akan menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) yang dirangkai dengan sosialisasi tax amnesty atau  kebijakan amnesti pajak.
        
"Rapimprov Kadin Kaltim digelar Sabtu(27/8) di Kantor Gubernur Kaltim sekaligus sosialisasi  kebijakan tax amnesty oleh pemerintah," ujar Ketua Kadin Provinsi Kaltim M Fauzi A Bahtar di Samarinda, Selasa.
        
Hal itu dikatakan Bahtar ketika melakukan jumpa pers di kantornya. Dalam pertemuan itu ia didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Syaiful Anwar, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Fakhruddin Noor, serta Komite Tetap Intermoda dan Logistik M Umry Hasfirdauzy.
        
Menurutnya, pemerintah akan melakukan reformasi kebijakan terkait perpajakan secara simultan mulai 2016 hingga 2017, ditandai dengan diterbitkannya UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Amnesti Pajak.
        
Pemberlakuan amnesti pajak diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan keuangan negara sebagai upaya memperbaiki kondisi perekonomian, pembangunan, dan mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan serta memperbaiki ketimpangan sosial.
        
"Kadin sebagai wadah para pelaku usaha dan sebagai mitra kerja pemerintah, sudah sepatutnya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut permasalahan perekonomian bangsa," katanya.

Dilandasi atas pemikiran tersebut, lanjutnya, maka sosialisasi amnesti pajak dirangkai dengan Rapimprov Kadin Kaltim yang merupakan instrumen organisasi untuk mengembangkan koordinasi, sinkronisasi, dan upaya sinergitas dalam perencanaan dan pelaksanaan antarjajaran.

Menurutnya, tema Rapimrov Kadin Kaltim 2016 adalah "pengusaha daerah berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan agribisnis yang berkalanjutan di Kaltim".

Tema ini diangkat karena mulai sekarang Kaltim memang harus mengembangkan agribisnis, karena sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan dan migas terus menipis, di samping harganya juga merosot di pasar global.

"Lagi pula, sektor pertambangan dan migas bukan merupakan sektor riil, tetapi merupakan sektor yang padat modal dan kebanyakan pemilik modalnya dari luar negeri," katanya.

Sedangkan sektor riil berupa agribisnis, merupakan sektor padat tenaga kerja sehingga dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, baik agribisnis di subsektor pertanian, perkebunan, peternakan, maupun berbagai jenis usaha lain yang memerlukan tenaga kerja dalam jumlah besar. (*)

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016