Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menindaklanjuti pengalihan manajemen operasional dan pengelolaan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, dengan membentuk tim khusus.

Ketua DPRD Kaltim, Syahrun HS di Samarinda, Selasa, mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menyusun perjanjian kerjasama lebih lanjut mengenai Memorandum of Understanding (MoU) pengalihan manajemen dan pengelolaan Rumah Sakit Islam tersebut.

"Mulai Senin depan kita mulai kerja dengan agenda rapat pembentukan tim, kami berharap tim bisa bekerja maksimal," ucap Syahrun.

Pembentukan tim ini, jelas Haji Alung sapaan akrabnya akan membahas secara detail perjanjian kerjasama yang tertuang dalam MoU terkait pengelolaan RSI.

Ia berharap ke depan pengalihan manajemen operasional dan pengelolaan RSI Samarinda di bawah RSUD AWS dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

Menurut Syahrun tujuan dari adanya MoU atau pengalihan manajemen dan pengelolaan RSI ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaltim.

Ia mengatakan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meyakini pengalihan manajemen operasional dan pengelolaan RSI akan berimbas pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun fasilitas rumah sakit.

"Hal-hal yang menyangkut aset, SDM dan yayasan akan dibahas oleh tim. Semoga pembahasan perjanjian kerja sama ini dapat selesai dalam jangka waktu 30 hari sesuai dengan yang disepakati," harapnya.

Sementara itu Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa RSI Samarinda akan menjadi holding company Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

"Rumah Sakit Islam sebentar lagi akan menjadi bagian Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie. Rumah Sakit Islam akan menjadi holding company RSUD Abdul Wahab Syahranie," kata Gubernur.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016