Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pansus Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara DPRD Kaltim menemukan masih adanya perusahaan pertambangan di Samarinda yang diduga tak memenuhi aturan.
Hal ini diketahui saat pansus tersebut melakukan sidak di beberapa lokasi pertambangan, Rabu,(10/8). Salah satunya adalah temuan di lokasi PT Cahaya Energi Mandiri (CEM).di lokasi tersebut pansus melihat adanya aktivitas pertambangan. Padahal perusahaan tersebut telah mendapati surat pemberhentian segala bentuk aktivitas tambang yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kaltim.
Terkait hal ini pansus akan memanggil PT CEM secara khusus untuk melakukan konfirmasi terhadap dugaan pelanggaran perusahaan yang tidak taat aturan.
Menurut keterangan dari 17 kolam tambang PT CEM, baru dua lubang tambang yang ditutup.
"Pansus tidak mau hanya sekadar menerima informasi dan masukan saja. Peninjauan lokasi tambang bertujuan untuk memperkaya informasi pansus dengan mencocokkan data-data yang masuk," kata Ketua Pansus Muhammad Adam saat meninjau lokasi yang dihadiri Wakil Ketua Pansus Irwan Faisyal HP serta anggota lain yakni Syarifah Fatimah Alaydrus, Zain Taufik Nurrohman, Yahya Anja dan Ferza Agustia.
Peninjauan lokasi tersebut dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita. Adapun enam lokasi tambang yang menjadi sasaran adalah PT Transisi Energi Satu Nama (aktif), CV Hymco Coal (tidak aktif), PT Cahaya Energi Mandiri (aktif), PT Graha Benua Etam (tidak aktif), CV Atap Tri Utama (tidak aktif), dan PT Energi Cahaya Industriatma (aktif).
Beragam informasi Pansus temui dengan permasalahan yang berbeda-beda di setiap lokasi. Ada fakta lain yang menjadi temuan, yakni lokasi pertambangan yang dekat sekali dengan pemukiman warga dan sekolah. Selain itu, ada pula perusahaan yang telah melaksanakan reklamasi dan menutup lubang tambang juga perusahaan yang tidak menaati aturan memasang pagar dan rambu-rambu peringatan bahaya mendekati lokasi tambang.
"Semua hasil peninjauan akan didalami.Tidak menutup kemungkinan pansus akan memanggil perusahaan dan para orang tua korban dalam waktu dekat ini," imbuh Adam. (HumasDPRD kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Hal ini diketahui saat pansus tersebut melakukan sidak di beberapa lokasi pertambangan, Rabu,(10/8). Salah satunya adalah temuan di lokasi PT Cahaya Energi Mandiri (CEM).di lokasi tersebut pansus melihat adanya aktivitas pertambangan. Padahal perusahaan tersebut telah mendapati surat pemberhentian segala bentuk aktivitas tambang yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kaltim.
Terkait hal ini pansus akan memanggil PT CEM secara khusus untuk melakukan konfirmasi terhadap dugaan pelanggaran perusahaan yang tidak taat aturan.
Menurut keterangan dari 17 kolam tambang PT CEM, baru dua lubang tambang yang ditutup.
"Pansus tidak mau hanya sekadar menerima informasi dan masukan saja. Peninjauan lokasi tambang bertujuan untuk memperkaya informasi pansus dengan mencocokkan data-data yang masuk," kata Ketua Pansus Muhammad Adam saat meninjau lokasi yang dihadiri Wakil Ketua Pansus Irwan Faisyal HP serta anggota lain yakni Syarifah Fatimah Alaydrus, Zain Taufik Nurrohman, Yahya Anja dan Ferza Agustia.
Peninjauan lokasi tersebut dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita. Adapun enam lokasi tambang yang menjadi sasaran adalah PT Transisi Energi Satu Nama (aktif), CV Hymco Coal (tidak aktif), PT Cahaya Energi Mandiri (aktif), PT Graha Benua Etam (tidak aktif), CV Atap Tri Utama (tidak aktif), dan PT Energi Cahaya Industriatma (aktif).
Beragam informasi Pansus temui dengan permasalahan yang berbeda-beda di setiap lokasi. Ada fakta lain yang menjadi temuan, yakni lokasi pertambangan yang dekat sekali dengan pemukiman warga dan sekolah. Selain itu, ada pula perusahaan yang telah melaksanakan reklamasi dan menutup lubang tambang juga perusahaan yang tidak menaati aturan memasang pagar dan rambu-rambu peringatan bahaya mendekati lokasi tambang.
"Semua hasil peninjauan akan didalami.Tidak menutup kemungkinan pansus akan memanggil perusahaan dan para orang tua korban dalam waktu dekat ini," imbuh Adam. (HumasDPRD kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016