Samarinda (ANTARA Kaltim)- Dalam rangka penyelesaian permasalahan lubang tambang di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Panitia Khusus (Pansus) pembahas Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara DPRD Kaltim menggelar rapat internal untuk koreksi beberapa jumlah data terkait lubang tambang yang masuk ke Pansus. Karangpaci, Selasa (9/8).

“Ketidaksesuaian data-data terkait lubang tambang masuk ke Pansus ini perlu koreksi. Seperti data yang berbeda-beda dimiliki Jatam Kaltim, Distamben Kaltim, Kementerian SDM dan Badan Lingkungan Hidup Kaltim ini patut untuk diperjelas,” kata Ketua Pansus Muhammad Adam ketika memimpin rapat yang dihadiri anggota pansus lain yakni Syarifah Fatimah Alaydrus, Josep, Zain Taufik Nurrohman, Marthinus dan Yahya Anja.

Sinkronisasi data tersebut dengan maksud menyelaraskan data-data lubang tambang agar tidak berbeda ketika pansus melakukan peninjauan lokasi terhadap perusahaan yang tidak aktif maupun sebaliknya.
 
Anggota Pansus Marthinus menginginkan ada langkah konkret terhadap lubang galian tambang dengan terus berkoordinasi untuk menyelaraskan data. Serta dokumentasi dan data lengkap mengenai perusahaan tambang dengan mengunjungi para orang tua korban dengan meminta keterangan secara detail untuk mencocokkan.

“Pansus ingin rekomendasi yang dihasilkan harus sesuai, tidak boleh bertolak belakang,” tegas Marthinus.

Adapun pansus akan melakukan peninjauan langsung, Rabu (10/8) hari ini di tujuh perusahaan tambang yang berada di Samarinda. Yakni CV Hymco Coal (tidak aktif), CV Kalimantan Sumber Energi (tidak aktif), PT Energi Cahaya Industriatma (aktif), PT Graha Benua Etam (tidak aktif), PT Cahaya Energi Mandiri (aktif), PT Transisi Energi Satu Nama (aktif) dan CV Atap Tri Utama (tidak aktif).

“Pansus akan turun ke lapangan meninjau lokasi dan menggali informasi terkait persoalan lubang tambang. Kemudian Pansus akan segera mengatur jadwal dan memanggil perusahaan pertambangan untuk menggelar rapat dengar pendapat,” imbuh Adam. (Humas DPRD Kaltim/adv)     

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016