Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur Siti Qomariah mendatangi Posko Keluarga Kru Tugboat Charles Korban Penyanderaan Abu Sayyaf di Sungai Lais Samarinda, Selasa, untuk memberikan dukungan moril kepada mereka.

"Kedatangan saya ke sini untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban penyanderaan," ujar Siti Qomariah saat ditemui wartawan di posko tersebut.

Sebelum mendatangi Posko Keluarga Kru Tugboat Charles, Siti Qomariah mengikuti kegiatan doa bersama di kantor operasional PT Rusianto Bersaudara.

Saat berada di mes PT Rusianto Bersaudara yang ditempati Elona, istri Robin Piter, anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut meminta kepada seluruh keluarga dan istri kru kapal tunda Charles untuk menyampaikan apa keinginan mereka terkait masalah tersebut.

Di mes tersebut turut hadir Dian Megawati Ahmad, istri Ismail yang menjadi Mualim I kapal tunda Charles, kedua orang tua Ferry Arifin serta Risna, kerabat Sofyan (oliman).

"Teman-teman mendengar sendiri apa yang mereka inginkan. Keluarga dan istri kru kapal tunda Charles bisa segera dibebaskan dan berkumpul bersama keluarga. Jadi, saya kesini untuk memberi dukungan moril kepada mereka sekaligus mendengar dan ikut merasakan apa yang mereka rasakan, bagaimana seorang kepala rumah tangga yang tidak ada di tengah-tengah mereka," ujarnya.

"Apa yang saya dapatkan di sini, akan saya laporkan dan tentunya tergantung keputusan teman-teman di dewan. Paling tidak, akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi yang akurat. Kami berharap masalah ini bisa segera selesai dan seluruh warga negara Indonesia yang disandera bisa segera dibebaskan," tutur Siti Qomariah.

Terkait perhatian perusahaan kepada keluarga kru kapal tunda Charles, Siti Qomariah mengatakan pendampingan yang dilakukan PT Rusianto Bersaudara sudah optimal.

"Dari keterangan keluarga dan istri kru kapal tunda Charles, perusahaan sudah sangat membantu mereka. Saat doa bersama itu, tidak disinggung terkait upaya pembebasan sandera karena menurut pihak perusahaan itu sudah menjadi kewenangan pemerintah," katanya.

"Begitu pula dengan uang tebusan dan batas waktu yang diberikan kelompok penyandera tidak disinggung saat doa bersama tersebut. Jadi, saya hanya menghadiri doa bersama seperti yang diamanahkan Ketua Komisi I DPRD Kaltim dan tidak berbicara terkait teknis," jelas Siti Qomariah.

Tujuh kru kapal tunda Charles milik PT Rusianto Bersaudara disandera kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf sejak 22 Juni 2016.

Saat itu, kapal tunda Charles berlayar pulang ke Samarinda setelah mengantar batu bara ke Filipina.

Namun, saat melintas di wilayah perairan Pulau Jolo, mereka dicegat oleh dua kelompok bersenjata dalam waktu berbeda.

Kelompok pertama menyandera Ferry Arifin (nahkoda) bersama Muhammad Mahbrur Dahri (KKM) dan Edi Suryono (Masinis II).

Kemudian kelompok kedua menyandera Ismail (Mualim I), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman), serta Muhammad Robin Piter (juru mudi).

Sementara, enam kru kapal tunda Charles yakni, Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).

Hingga hari ke51 penyanderaan itu, pemerintah masih terus berupaya melakukan pembebasan terhadap tujuh kru kapal tunda Charles serta empat ABK berkebangsaan Indonesia yang juga disandera kelompok Abu Sayyaf Grup. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016