Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Wakil Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rahmad Mas`ud mengingatkan para orang tua agar tidak sembarangan mengajak anak-anaknya menonton film, tetapi disesuaikan dengan umurnya demi perkembangan psikologis anak.

"Kalau orang tua ingin menonton film di sinema, film untuk umur 17 tahun ke atas misalnya, janganlah anaknya yang belum 17 tahun, apalagi yang masih kecil diajak turut menonton. Tidak bagus untuk perkembangan psikologis anak," kata Wawali di Balikpapan, Rabu.

Tidak hanya adegan dewasa seperti adegan seks yang dikhawatirkan dari film untuk usia 17 tahun ke atas tersebut, tapi juga kekerasan seperti adegan perkelahian hingga pembunuhan, atau kata-kata kasar yang diucapkan sebagai dialog para pemainnya, meskipun bukan dalam Bahasa Indonesia.

Imbauan Rahmad Mas`ud itu menanggapi semakin seringnya didapati orang tua membawa anaknya di sejumlah bioskop di Balikpapan untuk menonton film-film yang oleh Lembaga Sensor Film (BSF) dikategorikan untuk usia 17 tahun ke atas atau minimal 13 tahun ke atas.

Setelah melewati LSF, film-film yang akan diputar di bioskop-bioskop Indonesia, termasuk juga yang diputar di televisi, mendapat kategori usia yang boleh menontonnya.

LSF melabeli film dengan kode SU (Semua Umur), BO (Bimbingan Orang tua) dengan batasan usia 4-7 tahun, BO dengan batasan usia 5-12 tahun, BO-R atau Bimbingan Orangtua-Remaja dengan batasan usia 13-16 tahun, dan D (Dewasa) dengan usia penonton di atas 17 tahun.

Rahmad Mas`ud menjelaskan LSF menentukan umur mereka yang boleh menjadi penonton untuk satu jenis tontonan tentu sudah melalui kajian yang mendalam.

"Sayangi anak-anak kita. Jangan berikan mereka tontonan yang tidak sesuai usianya," tambahnya.

Ia menambahkan anak-anak memiliki kecenderungan untuk meniru sesuatu yang dilihat dan didengarnya.

"Apabila mereka mendapat contoh yang didapatnya dari film yang tidak sesuai dengan perkembangan usianya, dikhawatirkan kepribadiannya bisa menyimpang. Anak bisa mudah berkata-kata kasar atau melakukan kekerasan kepada teman atau saudaranya, atau mencoba adegan dewasa seperti yang dilihatnya di film," paparnya.

Wawali memahami bahwa bisa banyak alasan orang tua membawa anaknya masuk ke ruang bioskop dan turut menonton.

"Mungkin tidak ada yang bisa dititipi dengan perasaan aman, jadi mending anaknya dibawa saja nonton. Tapi, tolong dipikirkan lagi, pasti ada jalan keluar. Jangan korbankan anak-anak kita," katanya.

Secara terpisah, petugas bioskop beralasan sudah memberitahu kategori dari film yang akan ditonton tersebut kepada orang tua yang membawa anak, namun mereka tetap bersikeras untuk membawa anaknya masuk menonton.

Alasan paling lazim adalah tidak ada yang bisa dititipi si anak tersebut atau mengatakan paling nanti anaknya akan tidur saat film diputar.

"Yang penting kami sudah sampaikan kepada orangtua, bahwa anaknya sebetulnya tidak boleh masuk dan ikut menonton karena usianya belum cukup," kata Rahma, petugas penjualan tiket di salah satu sinepleks Balikpapan.

Saat ini, di Kota Balikpapan terdapat tiga buah sinepleks yang berada di tiga mal besar dan semuanya merupakan jaringan bioskop 21, yaitu 21, XXI, dan Blitz. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016