Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mencabut izin usaha pangkalan elpiji bersubsidi yang berbuat nakal dengan menjual elpiji dari Pertamina ke daerah lain.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli ketika dihubungi di Penajam, Sabtu mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran dugaan penjualan elpiji 3 kilogram ke luar daerah yang dilakukan dua pangkalan elpiji di daerah itu.

"Pangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram ke luar daerah itu telah melanggar ketentuan HET (harga eceran tertinggi) di Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.

Selain itu, kedua pangkalan elpiji tersebut juga melanggar peraturan terkait larangan menyalurkan elpiji bersubsidi dari Depo Pertamina ke daerah lain.

Dua pemilik pangkalan elpiji itu lanjut Rusli, sudah cukup lama dipantau oleh petugas karena diduga menjual jatah elpiji dari Pertamina ke daerah lain.

"Sudah lama petugas mengawasi dua pangkalan elpiji yang terindikasi menjual elpiji bersubsidi ke daerah lain tersebut," ujarnya tanpa menyebutkan nama pangkalan dan pemilik pangkalan elpiji itu.

Rusli menduga penjualan elpiji 3 kilogram ke luar daerah diakibatkan perbedaan HET yang cukup menguntungkan pedagang, dimana HET elpiji 3 kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara Rp20.000 per tabung.

Ia menyatakan, Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara mengancam akan mencabut izin usaha milik kedua pangkalan tersebut, jika terbukti melakukan kecurangan.

Sebagai bentuk pengawasan peredaran elpiji 3 kilogram, Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara berencana membentuk tim pantia kerja minyak dan gas (migas).

"Panitia kerja migas itu untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu," jelas Rusli.

Selain mengawasi peredaran elpiji 3 kilogram, tim pantia kerja migas tersebut juga mengawasi penetapan harga eceran tertinggi di setiap agen, pangkalan maupun pengecer. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016