Penajam (ANTARA Kaltim) - Penyelesaian pengembangan ekowisata hutan mangrove atau bakau di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana Rp4,5 miliar

"Dana yeng tersedia saat ini untuk pengembangan hutan bakau itu sekitar Rp1,7 miliar, tapi belum mencukupi pengembangan lokasi kawasan hutan bakau itu," kata Kapala Bidang Pariwisata Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Darmawan saat dihubungi di Penajam, Sabtu.

Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara terus menyelesaikan pengembangan wisata mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam tersebut.

Namun, menurut Darmawan, pihaknya belum dapat menyelesaikan pengembangan ekowisata hutan bakau itu secara utuh dengan dana sekitar Rp1,7 miliar tersebut.

"Tahun ini penyelesaian pengembangan hutan wisata mangrove itu hanya bisa mencapai 1/3 dari pembangunan yang direncanakan," ujarnya.

Diperkirakan untuk melakukan pengembangan ekowisata hutan bakau tersebut, membutuhkan dana sekitar Rp6,2 miliar, sedangkan saat ini dana yang ada hanya Rp1,7 miliar. Jadi masih membutuhkan dan sekitar Rp4.5 miliar.

"Kami masih membutuhkan dana sekitar Rp4,5 miliar untuk pembangunan fisik hutan wisata mangrove seluas satu hektare itu," katanya.

Anggaran pengembangan kawasan ekowisata mangrove sekitar Rp1,7 miliar yang ada saat ini berasal dari dana alokasi khusus atau DAK Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Darmawan menyatakan, kendati pada tahun ini kawasan ekowisata hutan bakau belum dapat terselesaikan 100 persen, namun sudah dapat dinikmati masyarakat.

"Nantinya kawasan wisata hutan bakau itu sudah bisa dinikmati, tapi masih dengan fasilitas terbatas karena belum bisa dirampungkan 100 persen," ucapnya.

Dishubbudpar Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahap awal pengembangan ekowisata hutan bakau itu akan membangun jembatan titian sepanjang 400 meter dan beberapa gazebo, yang ditargetkan selesai pada Desember 2016. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016