Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser, mengancam akan membongkar bangunan di lokasi prostitusi jika kedapatan masih beroperasi setelah beberapa waktu lalu resmi ditutup.
"Kami akan membongkar bahkan membakar bangunan di area prostitusi jika kedapatan masih beroperasi," tegas Kepala Satpol PP Paser Muhamad Sidik di Tanah Grogot, Kamis.
Satpol PP Paser sebelumnya telah menangkap empat orang pekerja seks komersil (PSK) pada Selasa (26/7) malam di Gunung Rambutan, RT 07, Kecamatan Batu Engau.
"Mereka baru seminggu datang di Paser dan bekerja sebagai PSK. Dari empat PSK itu, satu di antaranya dari Jember, Jawa Timur, satu dari Samarinda dan dua orang dari Banjar Baru, Kalsel," tutur Sidik.
"Ini adalah PSK baru sejak dilakukan operasi bersih-bersih area lokalisasi pada Juni 2016," tambahnya.
Dari penggerebekan tersebut, Satpol PP Kabupaten Paser menyita sejumlah barang bukti dan keempat PSK telah diserahkan ke pihak kecamatan.
"Keempat PSK telah diserahkan ke pihak kecamatan Batu Engau untuk diproses lebih lanjut," ujar Sidik.
Tahap selanjutnya, Satpol PP akan mencari tahu mucikari dari keempat PSK tersebut untuk memutus rantai praktik prostitusi yang ada di Kabupaten Paser.
"Kami akan cari tahu siapa mucikarinya, meski hingga saat ini mereka tidak mengaku dan belum mau menyebutkan nama," kata Sidik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kami akan membongkar bahkan membakar bangunan di area prostitusi jika kedapatan masih beroperasi," tegas Kepala Satpol PP Paser Muhamad Sidik di Tanah Grogot, Kamis.
Satpol PP Paser sebelumnya telah menangkap empat orang pekerja seks komersil (PSK) pada Selasa (26/7) malam di Gunung Rambutan, RT 07, Kecamatan Batu Engau.
"Mereka baru seminggu datang di Paser dan bekerja sebagai PSK. Dari empat PSK itu, satu di antaranya dari Jember, Jawa Timur, satu dari Samarinda dan dua orang dari Banjar Baru, Kalsel," tutur Sidik.
"Ini adalah PSK baru sejak dilakukan operasi bersih-bersih area lokalisasi pada Juni 2016," tambahnya.
Dari penggerebekan tersebut, Satpol PP Kabupaten Paser menyita sejumlah barang bukti dan keempat PSK telah diserahkan ke pihak kecamatan.
"Keempat PSK telah diserahkan ke pihak kecamatan Batu Engau untuk diproses lebih lanjut," ujar Sidik.
Tahap selanjutnya, Satpol PP akan mencari tahu mucikari dari keempat PSK tersebut untuk memutus rantai praktik prostitusi yang ada di Kabupaten Paser.
"Kami akan cari tahu siapa mucikarinya, meski hingga saat ini mereka tidak mengaku dan belum mau menyebutkan nama," kata Sidik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016