Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, Senin, memusnahkan sebanyak 20 kilogram sabu bernilai tidak kurang dari Rp40 miliar, yang berasal dari sejumlah operasi penangkapan yang digelar para aparat keamanan,

"Bukan hanya kerja polisi, tapi TNI juga," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safarudin. Narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari penangkapan oleh polisi di Kutai Timur dan oleh Pasukan Penjaga dan Pengamanan (PAM) Perbatasan di Nunukan, Kalimatan Utara.

Kapolda bersama pejabat-pejabat Balikpapan menuangkan narkoba tersebut ke dalam ember berisi air dan melarutkannya. Larutan itu kemudian dibuang ke septic tank.

"Sebanyak 50 orang meninggal tiap hari karena narkoba, artinya kita sudah menyelamatkan 270 ribu jiwa dari hasil tangkapan ini," kata Kapolda Safarudin.

Barang bukti hingga 20 kg tersebut, menurut Kapolda, adalah tanda Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, menjadi target peredaran narkoba.

Kaltim kini tercatat di urutan kedua terbesar dalam skala nasional di bawah Jakarta dalam hal kasus narkoba. Padalah 3 tahun lalu, Kaltim masih urutan ketiga setelah Jakarta dan Riau.

Hal yang membuat peredaran narkoba tampak mudah di kedua provinsi Kalimantan ini adalah luasnya wilayah. Kalimantan Utara bahkan berbatasan dengan Sabah, negara tetangga.

Perbatasan antarkedua negara yang panjang dan memiliki banyak jalan tikus membuat narkoba, juga minuman keras, dapat masuk tanpa ketahuan aparat.

Karena itu Kapolda mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba di wilayah Kaltim dan Kaltara.

"Kita harus menciptakan daya tangkal dari anak-anak, karena sebagian besar pengguna narkoba itu anak-anak SMP, SMA dan remaja. Ini yang kita khawatirkan," kata Kapolda. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016